Ilustrasi (www.theautochannel.com)
Dream - Sebuah fatwa baru terkait izin mengemudi dikeluarkan Otoritas Urusan Islam dan Wakaf Abu Dhabi (GAIAE) di Uni Emirat Arab.
Dilaporkan Al Khaleej, dalam fatwa itu disebutkan anak-anak muda yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) dilarang mengemudikan kendaraan bermotor, meski mereka hendak melaksanakan salat Jumat.
GAIAE mengingatkan orangtua untuk berhati-hati dan tidak membiarkan anak-anak mereka mengemudikan mobil tanpa memiliki SIM.
Selain itu, GAIAE juga mengatakan bahwa mengemudikan kendaraan harus disertai rasa tanggung jawab dan perilaku jujur.
" Peraturan dan fatwa ini diciptakan untuk menjaga keselamatan dan telah sesuai dengan prinsip Islam. Yaitu melindungi dan menjauhkan orang-orang dari bahaya dan kerusakan," kata GAIAE dikutip Dream dari Emirates 24/7, Senin 20 April 2015.
Advertisement