Ilustrasi (www.theautochannel.com)
Dream - Sebuah fatwa baru terkait izin mengemudi dikeluarkan Otoritas Urusan Islam dan Wakaf Abu Dhabi (GAIAE) di Uni Emirat Arab.
Dilaporkan Al Khaleej, dalam fatwa itu disebutkan anak-anak muda yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) dilarang mengemudikan kendaraan bermotor, meski mereka hendak melaksanakan salat Jumat.
GAIAE mengingatkan orangtua untuk berhati-hati dan tidak membiarkan anak-anak mereka mengemudikan mobil tanpa memiliki SIM.
Selain itu, GAIAE juga mengatakan bahwa mengemudikan kendaraan harus disertai rasa tanggung jawab dan perilaku jujur.
" Peraturan dan fatwa ini diciptakan untuk menjaga keselamatan dan telah sesuai dengan prinsip Islam. Yaitu melindungi dan menjauhkan orang-orang dari bahaya dan kerusakan," kata GAIAE dikutip Dream dari Emirates 24/7, Senin 20 April 2015.
Advertisement

9 Kebiasaan dalam Hubungan yang Sering Dikira Toxic, Padahal Bisa Berdampak Positif

Cara Mengurangi Kebiasaan Ngiler Saat Tidur: 6 Langkah yang Bisa Dicoba

Menerka Alasan Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar di Tengah Kasus Suap HGB

Pemanasan Global Memutus Hubungan Iklim 400 Tahun antara Samudra Hindia dan Pasifik

JK Bicara Teknologi AI: 'Kebutuhan Mendasar dalam Kehidupan Masa Depan'

