Penumpang KRL Akan Dilarang Berbicara Di Kereta.
Dream – Pengelola transportasi umum kereta api mengeluarkan aturan baru baru para penumpangnya. Setelah ketentuan buat pengguna kereta jarak jauh, kali ini PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengeluarkan sejumlah protokol baru pada masa kelaziman baru.
Aturan baru bagi penumpang kereta jarak dekat ini diantaranya melarang para penumpang untuk berbicara di kereta.
Dikutip dari akun @commuterline, Selasa 2 Juni 2020, manajemen KCI menerbitkan aturan dan tata tertib ini untuk menekan risiko kesehatan di tengah meningkatnya jumlah orang yang kembali beraktivitas.
“ Untuk melengkapi masker yang sudah menjadi kewajiban selama berada di stasiun maupun KRL, kami juga mengimbau #RekanCommuters untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon genggam,” tulis KCI.
Anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero) ini menambahkan virus Covid-19 menular melalui droplet ataui cairan yang keluar dari mulut dan hidung saat batuk, bersih, dan berbicara. Masker memang bisa mengurangi potensi droplet menular. Tapi, itu tidak seluruhnya karena ukurannya yang mikroskopis.
“ Di era kenormalan baru, pengguna KRL juga semakin banyak yang kembali beraktivitas. Dengan tidak berbicara, kita juga tidak perlu saling berhadap-hadapan di dalam KRL. Ayo Rekan Commuters, kita tetap prioritaskan kesehatan bersama dalam menggunakan transportasi,” tulis KCI.
Tak hanya berbicara, KCI juga mengimbang penumpang untuk tidak membawa anaknya yang masih balita naik KRL untuk sementara waktu. Sementara bagi penumpang lanjut usia (Lansia) masih diperbolehkan naik di luar waktu sibuk. Penumpang lansia di atas 60 tahun hanya diizinkan naik KRL pada pukul 10.00-14.00.
“ Aturan ini dibuat untuk meminimalisir risiko bagi kelompok yang sangat rentan terhadap Covid-19,” tulis KCI.
Perusahaan ini menambahkan balita cukup berisiko terpapar dan tak punya kepentingan mendesak untuk keluar rumah dan naik KRL di tengah pandemi corona.
“ Untuk itu, balita akan dilarang sementara menggunakan KRL,” tulis KCI.
Namun, jika ada kepentingan yang mendesak baik balita dan lansia, misalnya untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, bisa dikomunikasikan kepada petugas di stasiun.
Dream - Para penumpang kereta api sebaiknya mulai membeli pelindung wajah (face shield) saat menggunakan moda transportasi umum ini. Saat memasuki era adaptasi kebiasaan baru, The new Normal, PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mewajibkan penumpang kereta api untuk memakai face shield dan masker.
Ketentuan baru tersebu tmengikuti protokol kesehatan baru saat pemberlakukan The New Normal.
" Pada konsep New Normal, masker dan face shield harus dipakai saat naik KA," kata Vice President Public Relation KAI, Joni Martinus, kepada wartawan, Senin 1 Juni 2020.
Untuk kamu penumpang kereta api jarak jauh, perusahaan akan menyediakan fasilitas face shield yang akan diberikan secara cuma-cuma. Perlengkapan untuk mencegah paparan virus corona ini harus dipakai bersamaan dengan masker selama perjalanan berkereta.
" Face Shield tersebut wajib digunakan penumpang hingga keluar dari area stasiun kedatangan," kata dia.
Namun Martinus tak bisa memastikan kebijakan penyediaan face shield ini untuk penumpang kereta listrik.
" Untuk KRL, mungkin bisa langsung confirm ke bu Anne (VP Communication PT KCI,red)" ujarnya.(Sah)
Dream – PT Kereta Api Indonesia (Persero)/KAI memperpanjang masa operasional Kereta Api Luar Biasa (KLB) hingga 7 Juni 2020. Operasional KLB ini bertujuan untuk melayani masyarakat yang dikecualikan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sebelumnya, KLB ini berakhir hingga hari ini, 31 Mei 2020. “ Perpanjangan operasional KLB ini kami tujukan untuk melayani masyarakat yang dikecualikan sesuai dengan aturan pemerintah,” kata Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus, di Bandung, Jawa Barat, dikutip dari keterangan tertulis KAI.
Perpanjangan KLB ini menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No UM.006/A.518/DJKA/20 tanggal 29 Mei 2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No. UM.006/A.218/DJKA/20.
Dinyatakan bahwa KLB dioperasikan hingga 7 Juni 2020. Dalam hal operasional KLB, KAI masih tetap mengoperasikan 6 perjalanan KLB yang melayani tiga rute, yaitu Gambir – Surabaya Pasarturi Lintas Selatan, Gambir – Surabaya Pasarturi Lintas Utara, dan Bandung – Surabaya Pasar Turi.
Mulai 1 Juni, perjalanan KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal ganjil, dan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal genap.
Untuk membeli tiket KLB, penumpang masih tetap diharuskan membawa seluruh persyaratan sesuai SE Gugus Tugas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 ditambah Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta bagi calon penumpang yang keluar atau masuk Provinsi DKI Jakarta.
Penjualan tiket hanya dilakukan di stasiun keberangkatan mulai h-2 keberangkatan dan tidak dapat diwakilkan.
Perusahaan pelat merah ini membatasi kapasitas angkut dengan menjual tiket 50 persen dari kapasitas kereta, membuat batas antre dan marka di tempat duduk stasiun dan kereta, menerapkan aturan jaga jarak dan menyediakan alat pengukur suhu tubuh.
Selain itu, KAI juga menyediakan ruang isolasi hingga wastafel portable di stasiun dan rutin menyemprotkan cairan disinfektan di fasilitas penunmpang.
“ Dengan diperpanjangnya jadwal perjalanan KLB, maka layanan angkutan barang yang dirangkaikan dengan KLB juga tetap KAI sediakan. Hal ini agar masyarakat semakin mudah untuk mengirimkan barang seperti dokumen, paket, produk industri, produk UMKM, e-commerce, makanan, sayur mayur, sepeda, motor dengan tarif yang menarik,” kata Joni.
Dia mengatakan itu merupakan bentuk komitmen KAI untuk tetap melayani angkutan penumpang dan barang di tengah pandemi Covid-19 sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“ Kami harap masyarakat terbantu dengan adanya perjalanan KLB. Layanan KLB ini juga akan terus dievaluasi pengoperasiannya,” jelas Joni.
Sementara itu, pengoperasian 6 KLB dari perjalanan pertama 12 Mei 2020 hingga 30 Mei 2020, KAI telah melayani 2.680 penumpang. Rute yang paling diminati penumpang adalah Surabaya Pasarturi - Gambir dengan 411 penumpang Gambir - Surabaya Pasarturi dengan 355 penumpang, dan Surabaya Pasarturi – Bandung dengan 193 penumpang.
Hingga 30 Mei juga, terdapat total 1.110 calon penumpang yang ditolak oleh Satgas Covid-19 di stasiun untuk pembelian tiket KLB karena tidak melengkapi persyaratan. Satgas tersebut merupakan gabungan dari internal KAI, Kemenhub, TNI, Polisi, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan masingmasing daerah.
“ Kami menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat dan terus melakukan kordinasi dengan unsur-unsur Satgas Covid-19 yang bertugas di posko stasiun-stasiun guna memilah dengan cermat calon penumpang yang benar-benar memenuhi syarat untuk menggunakan KLB ini,” kata Joni. (mut)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR