Ilustrasi Wanita Berhijab (seeitnow.news)
Dream – Seorang wanita pemilik salon, Mereta Hodne, didenda sebesar 10 ribu krone atau Rp16,05 juta. Hodne terbukti bersalah karena telah melarang wanita berhijab ke dalam salonnya.
Tak hanya itu, wanita ini juga didenda sebesar 5 ribu krone atau Rp8,02 juta untuk biaya pengadilan.
Dilansir dari Mynewshub, Rabu 14 September 2016, putusan tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Daerah Jaeren yang kira-kira terletak 44,6 km dari Oslo, Norwegia.
Dalam berkas tuntutan, Hodne didakwa telah mengusir seorang wanita berhijab bernama Malika Bayan. Dalam pernyataanya, wanita paruh baya ini tak sudi melayani wanita berhijab, mengusir Malika, dan memintanya mencari salon lain.
Pengadilan ini menemukan Hodne sengaja bersikap diskriminatif terhadap Malika.
Dalam pembelaannya, Hodne justru protes. Dia membela diri dengan mengatakan tak mengusir Malika. Dia beralasan tidak akan bersikap adil terhadap pelanggan pria jika mengizinkan Malika membuka hijabnya.
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota

Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre

Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti

Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget

Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
