Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Mereka yang kontak dengan pasien Covid-19 dan menunggu hasil swab test, diwajibkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Hal ini karena sebelumnya diketahui masa inkubasi virus tersebut adalah 14 hari.
Termasuk pada pasien Covid-19 tanpa gejala, yang sebelumnya diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari, tak boleh melakukan kontak fisik dengan siapa pun demi mencegah penularan. Rupanya, ada panduan baru dari CDC (Centers for Disease Control and Prevention/ Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat).
Rekomendasi CDC yang baru adalah untuk karantina virus korona menjadi 7 hingga 10 hari, bukan 14 hari. Jika pasien positif Covid-19 tidak mengalami gejala, mereka hanya perlu karantina selama 10 hari; jika hasil tes negatif, periode tersebut dapat dikurangi menjadi hanya 7 hari.
" CDC berharap periode karantina yang lebih pendek akan meningkatkan kepatuhan publik terhadap langkah-langkah keamanan terkait Covid-19. Mudah-mudahan masyarakat bisa lebih taat pada karantina jika misalnya 7 sampai 10 hari," kata Henry Walke, MD, Direktur Divisi Kesiapsiagaan dan Infeksi CDC, dikutip dari WebMD.
Henry juga mengingatkan bahwa setiap orang harus tetap memperhatikan gejala Covid-19. Seperti demam, batuk atau hilangnya rasa atau bau (anosmia) selama 14 hari penuh setelah terpapar.
Hal yang juga sangat penting menurut Henry adalah testing. Mereka yang mengalami gejala Covid-19 diingatkan untuk melakukan tes. Dengan melakukan tes, kondisi bisa diketahui secara detail dan jika positif penanganan bisa dilakukan dengan cepat. Kesembuhan akan semakin cepat.
Sebelumnya, periode karantina mandiri selama 14 hari dipilih karena itu adalah waktu terlama yang dibutuhkan seseorang untuk menunjukkan gejala setelah mereka terinfeksi virus.
Justin Lessler, PhD, seorang ahli epidemiologi di Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health, mengatakan kepada Wall Street Journal bahwa sekitar setengah dari orang yang terinfeksi menunjukkan gejala 5 hingga 10 hari setelah terpapar. Persentase yang sangat kecil menunjukkan gejala pada 14 hari, katanya.
" Jika kita bisa membuat orang dikarantina - dan benar-benar karantina, seperti Anda tidak bisa pergi ke toko bahan makanan saat mengarantina - maka saya pikir ada argumen untuk waktu yang lebih singkat," katanya.
Daripada melakukan karantina, lebih baik selalu jalani protokol kesehatan 3M. Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Dream - Sejumlah pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh atau hasil swab sudah menunjukkan negatif, mengeluhkan gejala yang tak kunjung mereda. Antara lain napas menjadi lebih berat, sesak, kelelahan kronis dan nyeri sendi. Kondisi ini terjadi bahkan sampai 2 hingga 3 bulan setelah sembuh dari Covid-19.
Keluhan tersebut dikenal dengan istilah Long Covid atau sebelumnya diistilahkan dengan post covid syndrome, atau chronic covid. Kondisi tersebut, menurut Dr dr Agus Dwi Susanto SpP(K)
Ketua Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Indonesia, bukan disebabkan karena masih adanya virus tersisa.
" Long covid bukan karena virus tersisa tapi memang kita menyebutnya gejala sisa yang muncul pasca dinyatakan sembuh. Proses ketika sakit menimbulkan kelainan yang menetap secara anatomik, yang akhirnya mempengaruhi secara fungsional," kata dr Agus, dalam acara talkshow yang digelar BNPB dan disiarkan langsung di YouTube, 3 Desember 2020.
Menurut dr. Agus, pada pasien long covid di paru-parunya mengalami fibrosis yaitu kekakuan pada jaringan paru-paru. Fibrosis ini mengakibatkan oksigen tak bisa masuk secara optimal ke dalam seluruh organ.
" Keluhannya, pasien napasnya berat, sesak, itu bisa dilihat dari tes uji fungsi paru. Menurut laporan ada penurunan 20-30 persen fungsi paru, terkait dengan adanya kelainan anatomi pasca infeksi dari Covid," kata dr Agus.
Kondisi Long Covid ini cenderung terjadi pada pasien Covid-19 yang masuk kategori sedang, berat atau kritis. Mereka yang bergejala ringan atau tanpa gejala, biasanya tak mengalami long covid.
Untuk penanganannya sendiri dibutuhkan terapi obat secara rutin, dan berkonsultasi dengan dokter spesialis paru-paru. Nantinya setelah diberi pengobatan, pasien akan kembali menjalani tes uji fungsi paru setelah 2 atau 3 bulan untuk memantau kondisi paru-paru secara lebih detail.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Dream - Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 dr. Dewi Nur Aisyah mengatakan, tahapan testing Covid-19 penting dilakukan guna memutus rantai penyebaran virus Corona. Dengan proses ini, diharapkan bisa mengidentifikasi seseorang yang positif atau tidak terinfeksi Covid-19.
Menurut Dewi, tindakan testing masuk strategi yang banyak diterapkan berbagai di negara di dunia. Alasannya, Covid-19 merupakan sebuah penyakit yang sangat cepat menular.
Dr Dewi mengatakan, pemahaman terhadap karakteristik Covid-19 yang cepat menular harus dipahami dengan cermat. Ia mencontohkan penularan banyak masyarakat yang tak menyadari jika dia telah menjadi orang yang menularkan corona kepada orang lain.
Kondisi ini akan menjadi mengkhawatirkan lantaran bisa meningkatkan angka pasien yang terinfeksi.
" Jadi pemeriksaan itu dilakukan untuk mengidentifikasi, siapa saja orang yang sudah tertular, kemudian dilakukan mulai dari isolasi mandiri atau perawatan di rumah sakit dan juga dilakukan kontak tresing ini yang sangat penting," kata dr Dewi dalam konferensi pers BNPB, Rabu 2 Desember 2020.
Meski begitu, Dewi juga menyoroti soal ketersediaan SDM yang melakukan pemeriksaan di laboratorium. Pasalnya, SDM di Indonesia masih terus dilatih untuk bisa melakukan pemeriksaan di laboratorium.
" Untuk bisa memeriksa Cobid-19 ini juga ternyata perlu waktu. Kita ingat bulan Maret awal terjadi pandemi ini bentuk virus yang seperti apa saja kita masih belajar. Pada saat itu laboratorium-laboratorium belum banyak yang memenuhi persyaratan. Karena tidak sembarang laboratorium semua bisa digunakan untuk pemeriksaan Covid-19," paparnya.
" Karena ini penyakit infeksi yang sangat mudah menular, maka ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh sebuah laboratorium untuk dapat menjadi masuk ke dalam jejaring pemeriksaan lab di Indonesia," jelasnya.
Advertisement
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik