Foto: Shutterstock
Dream - Pekan ini menjadi momen masyarakat untuk berlibur panjang. Meski begitu, diperlukan pengawasan ketat ketika berlibur di tengah pandemi.
Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia (UI), Dr. dr. Tri Yunis Miko Wahyono, MSc mengimbau masyarakat yang hendak berlibur agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.
" Jumlah provinsi dan kabupaten yang zona merah sudah banyak berkurang, tapi bukan berarti kita tidak menaati protokol. Hindari pergi ke tempat zona merah, tentukan tempat wisata yang berada di zona hijau," tutur Tri Yunis dalam sesi bincang 'Imun Kuat Libur Panjang Aman' di YouTube BNPB Indonesia.
Selalu gunakan pencegahan ekstra seperti memakai masker, selalu menjaga jarak dan rutin mencuci tangan. Jika terpaksa pergi ke zona merah, sangat dianjurkan untuk memakai face shield.
" Untuk mencari tahu zona aman atau tidaknya bisa dilihat di situs satgas nasional atau kalau tidak, bisa ditanya ke orang yang lebih tahu," ujarnya.
Selain itu, Tri mengimbau masyarakat untuk memilih tempat liburan di area terbuka dan luas. Sebab penyebaran virus di area terbuka jauh lebih minim dibandingkan di ruang tertutup.
" Dengan berada di tempat terbuka, kita lebih bisa menjaga jarak. Kalau di tempat tertutup belum tentu terkena sinar mtahari. Sementara di ruang terbuka, selalu ada angin yang membawa virus pergi ke tempat lain," jelasnya.

Pemerintah telah menganjurkan untuk tetap berada di rumah selama berakhir pekan ketika pandemi. Namun jika terpaksa, masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
" Berlibur boleh, tapi ingat protokol kesehatan. Jangan berkerumun lebih dari 20 orang, batasi 5-10 orang agar lebih aman," tegasnya.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.