Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI
Bisakah Menunda Menopause hingga Usia 60 Tahun? Ini Kata Para Ahli
Seberapa Dalam Lautan Bumi? Titik Terdalamnya Bisa Menenggelamkan Gunung Everest
3 Tanda Tubuh Cukup Serat Tanpa Harus Menghitung Setiap Gram
Kenapa Orang Tua Selalu Bilang Anak Zaman Sekarang Makin Buruk? Ini Kata Penelitian
Burnout Orang Tua Bisa Memicu Pengasuhan yang Keras, Kenali Tanda-Tandanya Sejak Dini
Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Anak Sekolah (Foto: Shutterstock)
Dream - Kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih terus terjadi. Saat ini pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan sedang mencari solusi efektif untuk mengatasi masalah kasus kekerasan pada anak baik yang bersifat fisik maupun psikis.
Salah satu caranya adalah membuat kebijakan Sekolah Ramah Anak (SRA) sebagai antisipasi kekerasan terhadap anak. SRA ini terdiri dari beberapa indikator, namun yang paling penting dan harus terpenuhi adalah anak merasa nyaman, guru dalam kondisi tenang dan orangtua bahagia.
" Di SRA anak-anak tidak hanya dilindungi dari kekerasan dengan berbagai jenisnya, namun juga dari segala ancaman yang ada, seperti rokok, jajahan tidak sehat, NAPZA, lingkungan tidak layak, radikalisme, karakter buruk," ujar Elvi Hendrani , Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pendidikan, Kreativitas dan Budaya Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Anak (KPPA) di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Senin, 19 Maret 2018.
Elvi pun mengungkap SRA akan didasari lima prinsip. Yakni jangan mendiskriminasi anak, kepentingan terbaik bagi anak, memastikan anak tetap hidup dan mendapatkan optimalisasi tumbuh kembangnya, serta partisipasi anak dan pengelolaan yang baik.
" SRA ini tidak ada yang ditunjuk, tapi atas kemauan sendiri," kata Elvi.
SRA juga harus membuat proses pembelajaran yang menyenangkan dengan inovasi dari sekolah dan penerapan disipilin ilmu positif. Menjaga sarana prasarana agar ramah anak, tidak membahayakan anak, melibatkan dan mendengarkan suara anak, partisipasi orangtua, lembaga masyarakat.
Hingga saat ini, sudah ada 15 kepala daerah kabupaten/kota dan satu gubernur yang sudah bekerja sama dengan Menteri PPPA dalam membentuk SRA.
" Jakarta belum, tapi nanti rencananya pak Anies mau ikut tanda tangan," ucap Elvi.
Advertisement

Diagnosis ADHD dan Autisme Meningkat Tajam, Studi Besar Ungkap Perubahan Siapa yang Terdiagnosis

Kuku Tiba-Tiba Memerah? Perubahan Kecil Ini Bisa Jadi Tanda Penyakit Tersembunyi

Orang Tua Baru Rentan Burnout, Riset Menunjukkan Kerja Sama Pasangan Bisa Jadi Penangkalnya

Megalodon Pernah Jadi Raja Lautan, Mengapa Predator Raksasa Ini Akhirnya Punah?


Bisakah Menunda Menopause hingga Usia 60 Tahun? Ini Kata Para Ahli

Seberapa Dalam Lautan Bumi? Titik Terdalamnya Bisa Menenggelamkan Gunung Everest