Tertipu Label Harga, Pembeli Gugat Rp 66 Miliar

Reporter : Irma Suryani
Selasa, 23 Agustus 2016 17:13
Tertipu Label Harga, Pembeli Gugat Rp 66 Miliar
Konsumen merasa tertipu dengan tag yang diberikan pada label busana yang hendak dibeli.

Dream - Fashion retail favorit Kim Kadarshian dan Kate Middleton baru-baru ini dilaporkan oleh konsumennya.

Hal ini dikarenakan sang pembeli merasa tertipu dengan tag yang diberikan pada label busana yang hendak dibeli.

Dilansir dari Daily Mail, Salah satu butik Zara di Amerika Serikat digugat lebih dari US$ 5 juta atau sekitar Rp 66 miliar oleh firma hukum Geragos & Geragos yang berbasis di California karena mendapatkan laporan seorang pria yang bernama Devin Rose.

Rose mengaku menemukan kejanggalan saat berbelanja di butik Zara di kawasan Sherman Oaks, California, Mei 2016 lalu. Rose membeli kemeja seharga US$ 18. Sedangkan harga aslinya adalah 10 euro. Kalau diubah menjadi dollar, seharusnya Rose cukup membayar sekitar US$ 11 dolar.

Tak terima dengan kejanggalan ini, Rose melaporkanZara dan menggandeng Geragos sebagai kuasa hukumnya. Setelah melakukan penyelidikan, pengacara Geragos menyebutkan ada kerugian yang dialami oleh konsumen Zara di AS.

“ Rata-rata konsumen AS membayar lima sampai US$ 50 lebih mahal per produk, dengan digugatnya Zara kami berharap bisa membuat pihak Zara jera melakukan praktek penetapan harga yang melanggar hukum," ungkap pihak Geragos.

Dilain sisi, juru bicara Zara AS membantah adanya dugaan penipuan. “ Sampai saat ini belum ada keluhan dari konsumen. Kami tetap fokus memberikan pelayanan terbaik dan produk feysen berkualitas tinggi," (Sah)

Beri Komentar