Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Konferensi Pers Komnas HAM (Dream.co.id/M Ilman Nafi'an)
Dream - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis laporan tiga bulanan terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia. Laporan tersebut merupakan rangkuman aduan yang diterima Komnas HAM dalam kurun waktu Januari-Maret 2017.
" Kali ini, laporan disampaikan terlambat sekitar dua minggu karena terkait dengan pelaksanaan Kongres Nasional Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan pada tanggal 16 Maret 2017," ujar Anggota Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Komnas HAM Subhi Azhari di Jakarta, Selasa, 25 April 2017.
Dalam laporannya, Komnas HAM mencatat telah menerima 10 pengaduan selama tiga bulan. Dari aduan tersebut, terdapat enam kasus yang tergolong pelanggaran KBB.
Aduan pertama, terhalanginya warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kota Banjar, Jawa Barat, untuk beraktivitas. Ini disebabkan adanya SK Walikota Nomor 450/Kpts.115.Huk/2011 tentang Pembekuan Aktivitas Jemaah Ahmadiyah.
Aduan kedua yaitu sulitnya izin mendirikan rumah ibadah. Hal ini dialami oleh Pengurus Gereja Isa Almasih Sleman, Yogyakarta.
Aduan ketiga yaitu pembongkaran rumah ibadah milik kelompok Persekutuan Doa Nazarenus. Kelompok ini dituduh menyebarkan paham sesat.
Aduan keempat terkait penyegelan Masjid JAI Al Hidayah oleh Pemkot Depok.
Aduan kelima yaitu adanya intimidasi yang dialami oleh Jemaat Gereja Kristen Protestan Maluku Tenggara. Mereka mengalami kekerasan dan pengabaian perlindungan beribadah dart Polres Maluku Tenggara.
Sementara aduan terakhir yaitu pemaksaan sholat berjemaah di mushola kantor yang dialami seorang karyawan STAIN Kediri. Karyawan bersangkutan mendapat ancaman diberhentikan jika menolak sholat berjemaah.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya