Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis (Foto: Merdeka.com)
Dream - Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis, bereaksi keras atas anggotanya yang terlibat masalah hukum. Dia mengancam akan melakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada anggota yang melanggar hukum.
" Kalau perlu di-PDTH," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 30 Agustus 2017.
Idham menyinggung kasus enam orang anggota Polantas Polda Metro Jaya yang terlibat pungutan liar di Jalan Gatot Subroto beberapa waktu lalu. Salah satu dari enam anggota polisi tersebut bahkan kedapatan menggunakan narkoba sebelum bertugas.
" Tanyakan kepada berlima itu, di mana mereka mau dinas?" ucap Idham memberikan sinyal mutasi.
Tak hanya itu, Idham pun memfokuskan perhatian kepada kasus anggota polisi menggunakan narkoba. Meski bisa menjatuhkan hukuman pemecatan, Idham mengakui kasus narkoba bisa membuat stabilitas organisasi Polda Metro Jaya terguncang.
" Anggota Polda Metro Jaya ini 32 ribu. Kalau seribu di-PTDH karena narkoba itu, goyang organisasi," ucap dia berandai.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, anggota Polantas berinisial DF terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu. Tetapi terkait pemecatan DF, Argo mengatakan tengah menunggu keputusan sidang internal terlebih dulu.
" Jadi mentang-mentang polisi positif pakai kemudian kita langsung pecat. Tidak. Tapi kita lihat sejauh mana itu keterlibatannya, sejauh mana peranannya. Semuanya sesuai fakta hukum di lapangan," ujar Argo.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
