Jurnalis Kompas TV Aiman Witjaksono Jadi Saksi Aris Budiman Vs Novel Baswedan (Foto: Twitter)
Dream - Jurnalis Kompas TV, Aiman Witjaksono akan hadir memenuhi panggilan polisi. Aiman dipanggil sebagai saksi kasus perseteruan Direktur Penyidik (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman dan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Melalui keterangan tertulisnya, Aiman menyatakan dia akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada Rabu, 11 Oktober 2017.
" Panggilan ini, atas laporan dari Dirdik KPK, Brigjen Pol Aris Budiman," tulis Aiman.
Meski siap memberikan keterangan kepada penyidik, Aiman tetap berpegang teguh pada Undang-undang Pers, yang intinya setiap produk jurnalis akan diselesaikan masalahnya di Dewan Pers.
" Saya akan tetap berpendapat dalam pemeriksaan atau apapun yang terkait dengan pemberitaan pers, agar dapat diselesaikan menggunakan UU Pers melalui Dewan Pers," ucap dia.
Aiman diperiksa sebagai saksi dari salah satu laporan Aris kepada Novel, dengan laporan nomor LP/4219/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 5 September 2017.
Laporan itu bermula ketika Aiman melakukan wawancara eksklusif, dalam program Aiman Kompas TV dengan narasumber koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz.
Dalam laporan Aris, diduga terdapat adanya konten yang melanggar Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah. (ism)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan