Ilustrasi
Dream - Petugas Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, membekuk Tarmo, seorang kakek yang dituding telah mencabuli bocah yatim asal Kelurahan Pisangan Timur. Polisi membekuk Tarmo di Majalengka, Jawa Barat.
" Alhamdulillah sudah ditangkap dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB di Majalengka," kata Kapolsek Pulogadung, Kompol Sukadi, saat dikonfirmasi, Selasa 10 Oktober 2017.
Menurut Sukadi, setelah melakukan aksi bejatnya, Tarmo sempat diamankan warga. Kasusnya hanya diselesaikan secara kekeluargaan bersama Ketua RT setempat pada Jumat, 6 Oktober 2017.
Namun, bukannya merenungi kesalahannya, Tarmo justru melarikan diri ke rumah istrinya di Majalengka. " Kami tangkap setelah keluarga korban resmi membuat laporan polisi," ucap Sukadi.
Akibat perbuatannya, Tarmo harus mendekam di tahanan Polsek Pulogadung. " Tersangka kami jerat Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun maksimal 15 tahun," ungkap Sukadi.
Advertisement
Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara

3,3 Juta Lansia Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ini yang Terjadi Saat Masuk ke Tubuh

Abu Vulkanik Letusan Anak Krakatau Sampai Jakarta, Bandara Soekarno Hatta Ditutup Sementara



Es Batu atau Air Es, Mana yang Lebih Cepat Mendinginkan Minuman? Jawabannya Ternyata Mengejutkan


Mengapa Mencetak Uang Lebih Banyak Tidak Bisa Membuat Negara Lebih Kaya?


Mengapa Kaki Kecil Pernah Dianggap Cantik di China? Sejarah Tradisi Ikat Kaki yang Menyakitkan

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Cara Berhenti Minum Minuman Manis dalam 14 Hari, Ikuti Langkah Sederhana Ini