Aksi 212 Jilid 2, FUI Tuntut Ahok Dicopot

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Senin, 20 Februari 2017 17:02
Aksi 212 Jilid 2, FUI Tuntut Ahok Dicopot
"Kami menyampaikan untuk segera menyetop kriminalisasi terhadap para ulama-ulama kita," ucap Abdul.

Dream - Forum Umat Islam (FUI) berencana menggelar aksi 212 jilid 2 di depan Gedung MPR-DPR pada Selasa 21 Februari 2017. Menurut Kordinator lapangan aksi 212 jilid 2, Bernard Abdul Jabbar, ada tiga tuntutan aksi tersebut.

Salah satu tuntutan yang dibacakan yaitu meminta DPR menyurati Presiden Joko Widodo atau Menteri Dalam Negeri agar memberhentikan sementara Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.

" Untuk memberitahukan kepada DPR MPR untuk melayangkan surat ataupun hak-hak mereka kepada Presiden ataupun Mendagri memberhentikan sementara Ahok yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Abdul di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 20 Februari 2017.

Selain itu, FUI juga meminta aparat penegak hukum segera menghentikan upaya --yang mereka sebut dengan-- mengkriminalisasi ulama. Menurut Abdul, tuntutan ini didasari banyaknya ulama yang dipanggil kepolisian di sejumlah wilayah.

" Kami menyampaikan untuk segera menyetop kriminalisasi terhadap para ulama-ulama kita," ucap dia.

Tuntutan terakhir, tambah Abdul, mendesak DPR melakukan langkah nyata untuk mewujudkan tuntutan FUI.

" Kita juga akan menyampaikan kepada DPR dan MPR untuk segera melakukan upaya-upaya apa yang menjadi tuntutan kami sebagai rakyat dan umat di Indonesia ini. Itu saja yang menjadi permintaan kami," ujar dia.

Rencananya aksi 212 jilid 2 akan dihadiri sejumlah massa dari berbagai daerah di Indonesia. Diperkirakan akan ada sebanyak 10 ribu demonstran yang hadir.

Beri Komentar