(Foto: Shutterstock)
Dream - Pada Selasa 29 Agustus kemarin, Kepolisian Daerah Gyeongnam, Korea Selatan membongkar kasus pelecehan di sebuah sekolah dasar. Kasus tersebut ternyata dilakukan seorang guru perempuan terhadap muridnya sendiri.
Dilansir Koreaherld, guru berusia 32 tahun itu diduga melakukan hubungan intim dengan seorang murid laki-laki berusia 12 tahun. Mereka melakukannya di dalam kelas dan di dalam mobil sang guru.
Akibat ulah yang tak pantas dan tidak bermoral itu, guru yang tidak disebutkan identitasnya itu dituduh telah melakukan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Kasus tersebut terbongkar karena muncul laporan dari orangtua si murid. Mereka menemukan foto stak senonoh si guru pada telepon genggam anaknya.
Saat diperiksa polisi, guru itu mengaku melakukan hubungan terlarang itu atas dasar suka sama suka. Guru itu mengaku saling mencintai satu sama lain.
Seperti hukum di negara-negara lainnya, Korea Selatan melarang hubungan seks dengan anak di bawah usia 13 tahun. Polisi Gyeongnam berencana membuka data digital dari telepon genggam sang guru yang dikunci.
Dinas Pendidikan Provinsi Gyeonggi telah memecat tersangka dari jabatannya di sekolah dan sedang menyelidiki sendiri kasus tersebut.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati