(Foto: Shutterstock)
Dream - Pada Selasa 29 Agustus kemarin, Kepolisian Daerah Gyeongnam, Korea Selatan membongkar kasus pelecehan di sebuah sekolah dasar. Kasus tersebut ternyata dilakukan seorang guru perempuan terhadap muridnya sendiri.
Dilansir Koreaherld, guru berusia 32 tahun itu diduga melakukan hubungan intim dengan seorang murid laki-laki berusia 12 tahun. Mereka melakukannya di dalam kelas dan di dalam mobil sang guru.

Akibat ulah yang tak pantas dan tidak bermoral itu, guru yang tidak disebutkan identitasnya itu dituduh telah melakukan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Kasus tersebut terbongkar karena muncul laporan dari orangtua si murid. Mereka menemukan foto stak senonoh si guru pada telepon genggam anaknya.
Saat diperiksa polisi, guru itu mengaku melakukan hubungan terlarang itu atas dasar suka sama suka. Guru itu mengaku saling mencintai satu sama lain.

Seperti hukum di negara-negara lainnya, Korea Selatan melarang hubungan seks dengan anak di bawah usia 13 tahun. Polisi Gyeongnam berencana membuka data digital dari telepon genggam sang guru yang dikunci.
Dinas Pendidikan Provinsi Gyeonggi telah memecat tersangka dari jabatannya di sekolah dan sedang menyelidiki sendiri kasus tersebut.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari


Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment