Maruf Amin
Dream - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung keputusan pemerintah menghukum mati para bandar narkotika dan obat-obatan terlarang. Sebab, narkoba memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi masyarakat.
“ Ini adalah salah satu fatwa dari MUI. Mereka harus dihukum yang sangat berat karena dampaknya lebih dahsyat daripada minuman keras,” kata Wakil Ketua MUI, Maruf Amin, sebagaimana dikutip Dream dari laman mui.or.id, Kamis 5 Maret 2015.
Menurut Maruf, MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 53 Tahun 2014 terkait hukuman bagi produsen, bandar, pengedar, dan penyalahguna narkoba. Fatwa itu berisi tentang haramnya narkoba sehingga perlu diberikan hukuman berat bagi bandar narkoba dibutuhkan untuk mencegah kerusakan masa depan bangsa.
Maruf menambahkan, hukuman berat bagi bandar narkoba itu perlu dilakukan untuk memberikan efek jera dan demi kemaslahatan bersama.
“ Dari syariat pemberian hukum berat sampai hukuman mati untuk kejahatan itu boleh. Kalau sudah diberi hukuman mati, pemerintah tidak boleh melakukan pengampunan dan keringanan untuk mereka,” kata Maruf.
Menurut dia, keputusan Presiden Joko Widodo tidak memberi grasi kepada sejumlah bandar narkoba sudah sejalan dengan MUI. Dia berharap pemerintah juga konsisten dan tegas terhadap terpidana mati.
“ Keputusan Presiden tidak memberi grasi itu sesuai MUI. Itu penting untuk dilakukan. Dasar-dasarnya sudah ada. Tidak boleh pemerintah memberi pengampunan,” ujar Maruf. Baca Juga: Begini Tata Cara Terpidana Narkoba Ditembak Mati Kumpulan Eksekusi Mati Terzalim Heboh `Fatwa` Penghancuran Piramida dan Spinx Kader PKS Meninggal Usai Setor Hafalan Alquran Misteri Bayi yang Dibakar di Jatinegara Terungkap Pemuda Tewas Mengenaskan Usai Main Internet 19 Jam Mengupas Senjata Mematikan Tatang Koswara, Sniper Handal Dunia Pengemis Kaya Sukabumi, Omzet Rp 15 Juta Punya Dua Istri
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
