Ilustrasi Sujud (nu.or.id)
Dream - Salat merupakan ibadah wajib bagi umat Islam yang terdiri dari beberapa gerakan. Satu di antaranya adalah sujud.
Dalam ketentuan sujud, setiap muslim diharuskan menempelkan tujuh bagian tubuhnya ke lantai. Tujuh bagian itu adalah dahi, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua ujung kaki.
Ketentuan ini dianjurkan oleh ulama empat mazhab. Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah Muhammad SAW, " Aku diperintahkan untuk bersujud di atas tujuh tulang yaitu kening, kedua tangan, kedua lutut, dan ujung-ujung kedua telapak kaki."
Tetapi, pada praktiknya kadang ditemukan seseorang sujud dengan meletakkan kedua sikunya di lantai. Bagaimana hukumnya? Apakah salat orang tersebut sah?
Para ulama menghukumi sujud tersebut makruh, artinya boleh dilakukan, tetapi lebih utama untuk dihindari. Meski demikian, salat orang bersangkutan tetap sah.
Untuk mengetahui selengkapnya, silakan simak ulasan berikut.