Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Vaksin Covid-19
Dream - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan vaksin Covid-19 buatan Sinovac menunjukkan tidak menggunakan bahan-bahan yang sifatnya tidak halal.
" Tidak ada proses atau tidak menggunakan bahan-bahan yang sifatnya mengandung tidak halal," ujar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Jumat 8 Januari 2021.
Kata Penny, informasi vaksin Covid-19 tidak menggunakan bahan nonhalal sudah disampaikan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lembaganya terus berkoordinasi dengan MUI untuk mendukung penerbitan sertifikasi halal vaksin Covid-19.
" Sertifikat halal atau fatwa halal atau fatwa kedaruratan misalnya itu diterbitkan oleh MUI," imbuh dia.
BPOM juga secepatnya akan mengeluarkan emergency use of authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 buatan Sinovac.
" Terakhir kami berkomunikasi, bahwa secepatnya kami berikan EUA informasi rekomendasi akan kami infokan kepada MUI dan segera MUI berproses dengan cepat, sehingga sertifikasi halal itu akan juga dikeluarkan dalam waktu tak terlalu lama," katanya.
Dream - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin Covid-19 buatan perusahaan asal China, Sinovac halal digunakan
" Setelah dilakukan diskusi panjang, rapat komisi fatwa sepakat bahwa Vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam dalam keterangan telekonference, Jumat 8 Januari 2021.
Walaupun vaksin tersebut halal dan suci, kata Asrorun, terkait kegunaan menunggu hasil izin dari BPOM. Nantinya fatwa MUI tersebut juga akan menunggu dari hasil BPOM.
" Fatwa MUI terkait produk vaksin sinovac akan menunggu hasil final mengenai aspek ketoyibannya, fatwa utuhnya menunggu hasil BPOM aspek kegunaan apakah aman atau tidak, maka fatwa aman atau tidak," tuturnya.
Pemerintah menjadwalkan vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan pada Rabu 13 Januari 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi orang pertama yang disuntik vaksin. Selain Jokowi, vaksin juga bakal disuntikkan ke para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Pada hari berikutnya, proses vaksinasi akan dilanjutkan secara serentak bagi tenaga kesehatan.
Presiden Jokowi dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan vaksinasi baru akan berlangsung jika Sinovac mengantongi izin penggunaan darurat (EUA) dari BPOM dan kajian halal MUI.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya