Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Astaga! Perampok di SPBU Daan Mogot Ternyata Calon Kades

Astaga! Perampok di SPBU Daan Mogot Ternyata Calon Kades Para Pelaku Perampokan Di SPBU Daan Mogot Diamankan Di Mapolda Metro Jaya (Foto: Dream.co.id/Ilman Nafi'an)

Dream - Polisi akhirnya mengungkap komplotan pelaku perampokan dan penembakan Davison Tantono di SPBU Cengkareng, Jakarta Barat. Salah satu pelaku berinisial BTK ternyata seorang calon kepala desa di Lampung.

"BTK ini adalah calon kades di sana di Lampung, sedang kampanye untuk Pilkades. Selain kampanye dia juga terlibat perampokan ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Rabu 21 Juni 2017.

BTK mengaku uang hasil merampoknya itu digunakan untuk keperluan kampanye Pilkades. Dari hasil merampoknya Davison, dia mendapat jatah sebesar Rp14,2 juta.

"Saya dapat Rp14,2 juta," ucap BTK.

BTK mengatakan pembagian uang hasil rampok itu rata-rata untuk sebelas orang pelaku. Masing-masing pelaku mendapat uang sebesar Rp14 juta. Pembagian uang dilakukan di apartemen Basura, Jakarta Timur.

"Pembagian uang di Basura," ujar dia.

Dari total sebelas orang pelaku, polsii telah menangkap lima orang pelaku yakni BTK, TP, M, NZR, RCL dan dua orang lainnya IR dan SFL meninggal dunia karena ditembak polisi.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo Terancam Penjara Gegara Ucap Kata Goblok? Begini Kata Bawaslu

Prabowo Terancam Penjara Gegara Ucap Kata Goblok? Begini Kata Bawaslu

Ancaman pidana itu tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu), dengan konsekuensi pidana paling lama 2 tahun penjara dan denda maksimum Rp24 juta

Baca Selengkapnya
Sah! KPU Tetapkan 8 Parpol Lolos Senayan, PPP-PSI Gagal

Sah! KPU Tetapkan 8 Parpol Lolos Senayan, PPP-PSI Gagal

KPU umumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024 pada Rabu, 20 Maret 2024 malam.

Baca Selengkapnya
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Blokir Uang Belanja Kementerian atau Lembaga Hingga Rp50 Triliun

Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Blokir Uang Belanja Kementerian atau Lembaga Hingga Rp50 Triliun

Pemerintah beralasan penambahan anggaran pupuk bersubsidi dikarenakan jumlah petani penerima bantuan bertambah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.