Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Argo Yuwono (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Polda Metro Jaya saat ini telah mengajukan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten, terkait kasus kebakaran pabrik mercon pada 26 Oktober 2017.
"Hari ini sudah kami layangkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Tangerang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Rabu 1 November 2017.
Dalam kasus kebakaran ini, polisi telah memeriksa 26 saksi. Polisi telah menetapkan tiga tersangka yakni pemilik PT Panca Buana Cahaya, Indra Liyino; Direktur Operasional Perusahaan, Andry Hartanto; dan tukang las, Subarna Ega.
Indra selaku pemilik pabrik dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, Pasal 74 junto 183 Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sementara, polisi menjerat dua tersangka lainnya dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 188 KUHP, tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran.
Ketiganya terancam hukuman penjara di atas lima tahun.
Advertisement

Berawal dari Penyakit Misterius dan Mayat Membusuk, Begini Sejarah Mitos Vampir yang Mendunia

3 Jenis Makanan yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Olahraga, Menurut Ahli Gizi

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

Sering Minum Boba? Ini 5 Dampaknya bagi Tubuh, dari Gula Darah hingga Asupan Antioksidan

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Mau Nonton Grand Final AXIS Nation Cup 2026? Ini Cara Daftar dan Datang ke Istora Senayan