Ahed Tamimi Dibawa Ke Pengadilan Israel (Foto: Anadolu Agency/Issam Rimawi)
Dream - Pengadilan Israel menahan Ahed Tamimi (16) dan, ibunya, Nariman, serta saudara sepupunya Nour, karena berbagai tuduhan.
Mengutip Anadolu Agency, Ahed dituduh lima pelanggaran termasuk " menyerang tentara Israel, melawan dan melempar batu ke tentara keamanan dan tindak kejahatan lainnya."
Ahed, Nariman dan Nour diamankan pihak berwajib Israel 19 Desember 2017, empat hari setelah bentrokan di Desa Nabi Saleh, Tepi Barat. Dari video tentara Israel, Ahed, Nariman, dan Nour terekam mendorong, menendang, dan menampar tentara Israel.
Setelah dipenjara, selama 48 jam, Nour dibebaskan. Tetapi, tidak bagi Ahed dan Nariman. Masa penahanan Ahed dan Nariman diperpanjang Pengadilan Israel.
Ahed dikenal masyarakat Palestina sebagai aktivis yang berani melawan pendudukan Israel. Aktivisme Ahed membuatnya beberapa kali berurusan dengan otoritas keamanan Israel.
Atas perlawanan yang dia lakukan Ahed mendapatkan penghargaan dari pemerintah Turki. Pada 2012, Ahed mendapatkan Penghargaan Hanzala Courage menentang tentara Israel yang menangkap kakaknya.
Presiden Turki Racep Tayyip Erdogan, yang bangga atas tindakan itu, juga sempat menemui Ahed secara personal. (ism)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR