Dream - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa Bachtiar Nasir. Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pencucian uang.
" Iya betul hari ini diperiksa jam 10.00 WIB," kata Kuasa hukum GNPF MUI, Kapitra Ampera, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 8 Februari 2017.
Pemanggilan Bachtiar didasarkan surat bernomor S.Pgl/368/II/2017/Dit.Tipdeksus ditandatangani Kasubdit TPPU/Money Laundrying, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kombes Pol Roma Hutajulu.
Meski demikian, Kapitra mengaku tidak mengetahui secara rinci dugaan yang dikenakan pada Bachtiar. " Pemeriksaan kasus pencucian uang," ucap dia.
Advertisement

Nikita Willy Bagikan Pola Makan Issa yang Bisa Tingkatkan Berat Badan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab



Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget

Mengenal Pewarna Karmin Berbahan Dasar Serangga, Apakah Halal?

Hadapi Cuaca Panas Ekstrem, Ini Pentingnya Pilih Air Minum Berkualitas

Kabar Gembira! Kemhub Gelar Mudik Gratis untuk Natal dan Tahun Baru 2025/2026