Dream - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa Bachtiar Nasir. Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pencucian uang.
" Iya betul hari ini diperiksa jam 10.00 WIB," kata Kuasa hukum GNPF MUI, Kapitra Ampera, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 8 Februari 2017.
Pemanggilan Bachtiar didasarkan surat bernomor S.Pgl/368/II/2017/Dit.Tipdeksus ditandatangani Kasubdit TPPU/Money Laundrying, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kombes Pol Roma Hutajulu.
Meski demikian, Kapitra mengaku tidak mengetahui secara rinci dugaan yang dikenakan pada Bachtiar. " Pemeriksaan kasus pencucian uang," ucap dia.
Advertisement

Sering Dikira Makanan Sehat, Sejumlah Makanan dan Minuman Ini Ternyata Makanan Olahan

Apa Sebenarnya Wangi Musk? Mengapa Aroma Ini Tengah Digemari?

Vrindavan di Mulut Netizen, Bharat di Konstitusi: Dua Cara Berbeda Menyebut Negeri India

Pentingnya Menunjukkan kepada Anak seperti Apa Pekerjaan Orang Tua

Kerangka Berusia 3.500 Tahun dari Vietnam Mengungkap Asal-Usul Sifilis

'First Night Effect': Alasan Ilmiah Kenapa Sulit Tidur Nyenyak di Malam Pertama Tempat Baru

Lebih Baik Menggunakan Pakaian Longgar atau Ketat Saat Berolahraga?