AXIS Nation Cup 2026 Siap Digelar, Hadirkan Final Futsal Pelajar dan Deretan Musisi Indonesia
Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI
Bisakah Menunda Menopause hingga Usia 60 Tahun? Ini Kata Para Ahli
Seberapa Dalam Lautan Bumi? Titik Terdalamnya Bisa Menenggelamkan Gunung Everest
3 Tanda Tubuh Cukup Serat Tanpa Harus Menghitung Setiap Gram
Kenapa Orang Tua Selalu Bilang Anak Zaman Sekarang Makin Buruk? Ini Kata Penelitian
Burnout Orang Tua Bisa Memicu Pengasuhan yang Keras, Kenali Tanda-Tandanya Sejak Dini
Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD
Dream - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa Bachtiar Nasir. Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pencucian uang.
" Iya betul hari ini diperiksa jam 10.00 WIB," kata Kuasa hukum GNPF MUI, Kapitra Ampera, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 8 Februari 2017.
Pemanggilan Bachtiar didasarkan surat bernomor S.Pgl/368/II/2017/Dit.Tipdeksus ditandatangani Kasubdit TPPU/Money Laundrying, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kombes Pol Roma Hutajulu.
Meski demikian, Kapitra mengaku tidak mengetahui secara rinci dugaan yang dikenakan pada Bachtiar. " Pemeriksaan kasus pencucian uang," ucap dia.
Advertisement

Burnout Orang Tua Bisa Memicu Pengasuhan yang Keras, Kenali Tanda-Tandanya Sejak Dini

Kenapa Orang Tua Selalu Bilang Anak Zaman Sekarang Makin Buruk? Ini Kata Penelitian

3 Tanda Tubuh Cukup Serat Tanpa Harus Menghitung Setiap Gram

Seberapa Dalam Lautan Bumi? Titik Terdalamnya Bisa Menenggelamkan Gunung Everest

AXIS Nation Cup 2026 Siap Digelar, Hadirkan Final Futsal Pelajar dan Deretan Musisi Indonesia


Bisakah Menunda Menopause hingga Usia 60 Tahun? Ini Kata Para Ahli