Petugas UPK Badan AIr DLH Provinsi DKI Jakarta Temukan Elang Bondol Di Sungai Grogol (Foto: Instagram @upkbadanairdlhdki)
Dream - Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menemukan elang bondol (Haliastur indus) saat menyisir sampah di aliran Sungai Grogol, Kecamatan Penjaringan, Jakarta.
" Penemuan elang bondol di saat tim UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Prov. DKI Jakarta," tulis Instagram UPK Badan Air DLH DKI, Selasa 8 Januari 2019.
Elang bondol termasuk hewan yang dilindungi. Hewan tersebut masuk dalam undang-undang dan terlampir dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999.
Selain hewan dilindungi, elang bondol merupakan maskot DKI Jakarta. Di laman resmi Dinas Pariwisata DKI Jakarta, elang bondol ditetapkan sebagai maskot Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, pada 1989.
Maskot yang ditetapkan Ali Sadikin berupa elang berwarna cokelat dengan kepala putih dengan posisi bertengger di ranting. Elang bondol tersebut mencengkeram salak Condet.
Filosofinya dipilihnya elang bondol karena merupakan salah satu burung yang bisa bertahan lama. Elang itu mampu hidup hingga 70 tahun.
Elang bondol juga termasuk unggas yang tangguh dan pantang menyerah. Sehingga diharapkan Jakarta dapat menjadi kota yang tangguh dan mempertahankan eksistensinya.
Saat ini elang bondol itu diamankan oleh petugas tim UPK Badan Air.
View this post on Instagram
Advertisement
Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini

Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya
