Elang Maskot Jakarta Tercebur ke Sungai Grogol

Reporter : Maulana Kautsar
Rabu, 9 Januari 2019 09:00
Elang Maskot Jakarta Tercebur ke Sungai Grogol
Tergolong hewan yang dilindungi.

Dream - Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menemukan elang bondol (Haliastur indus) saat menyisir sampah di aliran Sungai Grogol, Kecamatan Penjaringan, Jakarta.

" Penemuan elang bondol di saat tim UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Prov. DKI Jakarta," tulis Instagram UPK Badan Air DLH DKI, Selasa 8 Januari 2019.

Elang bondol termasuk hewan yang dilindungi. Hewan tersebut masuk dalam undang-undang dan terlampir dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999.

Selain hewan dilindungi, elang bondol merupakan maskot DKI Jakarta. Di laman resmi Dinas Pariwisata DKI Jakarta, elang bondol ditetapkan sebagai maskot Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, pada 1989.

Maskot yang ditetapkan Ali Sadikin berupa elang berwarna cokelat dengan kepala putih dengan posisi bertengger di ranting. Elang bondol tersebut mencengkeram salak Condet.

Filosofinya dipilihnya elang bondol karena merupakan salah satu burung yang bisa bertahan lama. Elang itu mampu hidup hingga 70 tahun.

Elang bondol juga termasuk unggas yang tangguh dan pantang menyerah. Sehingga diharapkan Jakarta dapat menjadi kota yang tangguh dan mempertahankan eksistensinya.

Saat ini elang bondol itu diamankan oleh petugas tim UPK Badan Air.

Beri Komentar