Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Sampah Dibakar, Mikroplastik di Udara Mengintai
Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih
Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan
Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan
Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas
Ilustrasi Teh Dalam Kemasan (Shutterstock.com)
Dream - Minuman teh dalam kemasan kini begitu mudah ditemukan. Produk pangan ini menjadi favorit masyarakat.
Namun demikian, Auditor Halal Senior LPPOM MUI, Sedarnawati Yasni, mengingatkan ternyata ada potensi tidak halal dalam teh kemasan. Potensi ini bisa muncul dari proses pengolahan teh.
Dikutip dari Halal MUI, Sedarnawati mengungkapkan daun teh yang merupakan bahan nabati sebenarnya tidak memiliki titik kritis. Tetapi, kondisi akan berbeda dalam proses pengolahan dengan mencampurkan bahan tambahan lain.
Sedarnawati mengatakan dalam proses produksi teh, khususnya teh kemasan siap minum, menggunakan banyak bahan yang mengharuskan kewaspadaan terhadap titik kehalalannya. Sedarnawati mendasari hal ini dari temuannya saat meneliti minuman Cinna Alle yang terdiri dari 17 jenis rempah.
Menurut dia, salah satu titik kritis kehalalan pada teh terletak pada kandungan perisa yang bisa terkait beberapa hal. Kondisi ini ada pada produk teh berbagai rasa dan aroma sepert vanila, mint, lemon, melati, dan sebagainya.
Perisa merupakan bahan tambahan untuk memberikan aroma dan rasa tertentu pada makanan atau minuman. Umumnya, perisa dibuat dengan mencampurkan bahan alami dengan kimiawi.
" Potensi keharaman perisa dapat disebabkan oleh karena pelarut, bahan dasar, atau bahan aditif yang digunakan," terang Sedarnawati.
Pada beberapa kasus, kata dia, penggunaan bahan hewani masih ditemukan pada perisa dengan formula lama. Dari penggunaan perisa itu, perlu diperhatikan komponen pembuatnya.
Salah satu bahan yang perlu diperhatikan yaitu fusel oil. Bahan ini umumnya digunakan untuk pembuatan minuman beralkohol, khususnya yang menggunakan teknik distilasi produk fermentasi alkohol.
Karena sifatnya yang dapat menghasilkan alkohol, maka fusel oil tidak diperkenankan digunakan umat Islam.
Namun demikian, penggunaan perisa pada makanan atau minuman pada dasarnya tidak bermasalah dari aspek kehalalannya. Selama bahan yang digunakan adalah campuran alami seperti bunga melati yang tergolong perisa nabati.
Advertisement

3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi

Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026

Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya

7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya

Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil


Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?