Dream - Maraknya beredar berita bohong (hoax) di media sosial dinilai dapat membuat masyarakat mengalami disorientasi informasi. Menanggapi persoalan ini, Kementerian Agama akan melakukan pengkajian fikih terkait penggunaan media sosial.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan landasan kajian fikih media sosial itu didasarkan pada ajaran Islam yang melarang penyebaran kabar bohong.
" Islam itu kaya sekali tentang ajaran-ajaran, salah satunya tidak menyebarluaskan berita-berita bohong. Jadi itu maksudnya," kata Lukman di Gedung Kemenag, Jakarta, kemarin.
Salah satu penekanan terkandung dalam fikih itu, kata Lukman, yaitu proses 'tabayyun' atau klarifikasi. Proses klarifikasi menjadi penting agar berita hoax tidak tersebar luas.
Selama ini, kata Lukman, kabar hoax yang beredar di media sosial kerap disebarluaskan tanpa ada klarifikasi. Kondisi tersebut berpotensi memecah belah bangsa Indonesia.
" Di era digital ini kita harus lebih cermat menyikapi dan menggunakan media sosial. Masyarakat Indonesia yang mayoritas umat Muslim ini bisa lebih santun dalam menggunakan sosial media. Lebih berhati-hati," kata dia. (Ism)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR