Honor Penyuluh Agama Non-PNS Naik 100 Persen

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 14 Januari 2019 13:03
Honor Penyuluh Agama Non-PNS Naik 100 Persen
Kenaikan diusulkan sejak tahun lalu, tetapi porsi anggaran pemerintah diarahkan ke sektor lain.

Dream - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan kepastian terkait honor yang diterima tenaga penyuluh agama non-PNS. Mulai Januari, honor mereka mengalami kenaikan.

" Per Januari 2019, honor penyuluh agama non-PNS naik 100 persen," ujar Lukman, dikutip dari Kemenag.go.id, Senin 14 Januari 2019.

Besaran honor yang diterima para penyuluh meningkat dua kali lipat. " Jika sebelumnya penyuluh memperoleh honor Rp500 ribu per bulan, maka di tahun ini honornya menjadi Rp1 juta per bulan," kata dia.

Selanjutnya, Lukman mengatakan usulan kenaikan honor ini sudah disampaikan sejak 2018. Tetapi, tahun itu pemerintah memfokuskan perhatian pada bidang lain.

Porsi anggaran lebih banyak diarahkan kepada proyek pembangunan infrastruktur. Ini untuk mengejar ketertinggalan.

Pada 2019, kata Lukman, kebijakan pemerintah mulai diarahkan kepada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

" Itu mengapa honor penyuluh pun 100 persen ditingkatkan," kata Lukman. (ism)

Beri Komentar