Dream - Wakaf adalah amalan yang mengandung pahala mengalir. Ini karena manfaat wakaf dapat dirasakan oleh banyak orang lain, bahkan hingga generasi-generasi berikutnya.
Tentu, pemanfaatan benda wakaf, terutama tanah, diorientasikan untuk kepentingan umat Islam. Pemanfaatan itu dapat diwujudkan antara lain dengan cara ditanami tanaman bernilai ekonomis.
Terdapat empat komponen dalam wakaf, yaitu pemberi wakaf (waqif), penerima wakaf (al mawquf 'alaih), benda yang diwakafkan (al mawquf), serta akad (ijab qabul) antara pemberi dan penerima wakaf. Masing-masing komponen ada syarat yang harus terpenuhi.
Lazimnya, tanah wakaf dikelola untuk kepentingan umat. Tetapi, ada kasus tanah wakaf dikelola untuk kepentingan pribadi, misalnya pengurus masjid menanami tanah wakaf dan hasilnya untuk kebutuhan keluarganya.
Bagaimana hukum terkait persoalan semacam ini?
Dikutip dari rubrik Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama, tanah wakaf boleh ditanami oleh penerima wakaf, dalam hal ini pengurus masjid. Meski demikian, nilai pemanfaatannya tetap harus ditujukan kepada orang banyak.
Sementara pihak yang menanami tanah tersebut dibolehkan mengambil sebagian hasil pemanfaatan itu untuk kepentingan pribadi. Tentu dengan kadar yang paling sedikit atau setara dengan ongkos standar.
Tetapi, jika hasil penanaman itu diambil sepenuhnya untuk kepentingan pribadi, hal itu sangat dilarang.
Hal ini seperti dijelaskan dalam kitab l'anah At Thalibin.
Selengkapnya, baca pada tautan ini.
Advertisement
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi