Dream - Polisi telah menangkap pengelola situs nikahsirri.com, Aris Wahyudi. Situs ini dianggap meresahkan masyarakat karena menawarkan jasa kawin kontrak dan lelang keperawanan.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan, dalam mengelola situs tersebut, Aris membagi pengunjung situs tersebut menjadi dua kategori, yaitu klien dan mitra.
Klien merupakan pengunjung yang ingin menggunakan jasa nikahsirri.com. Mereka wajib membayar biaya akses sebesar Rp100 ribu. Sementara mitra adalah pria atau wanita yang bersedia menjadi suami atau istri di situs tersebut.
" Seseorang bisa menjadi mitra ketika dia sudah menginjak umur 14 tahun," kata Adi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 25 September 2017.
Adi menjelaskan, polisi masih mendalami kemungkinan adanya mitra nikahsirri.com yang masih tergolong anak-anak. Apabila terbukti, Aris dapat dikenakan hukuman tambahan, yakni Undang-undang Perlindungan Anak.
" Kalau itu masuk kategori sebagai anak-anak, maka nanti pelaku juga kami akan kenakan Undang-undang Perlindungan Anak," ucap dia.
Saat ini, setidaknya sudah ada 300 mitra yang tergabung dalam situs tersebut. Sementara kliennya sudah mencapai 2.700 orang.
" (Sebanyak) 300 mitra yang sudah terdaftar ini akan kami cari tahu, apakah dari 300 ini ada orang-orang yang masih berumur belasan itu, 14 atau berapa," ujar dia.
Menurut Adi, Aris dijerat dengan Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Pasal 27, Pasal 45, Pasal 52 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Advertisement
Mikroplastik Masuk Tubuh Ibu Hamil dan Plasenta Janin di Makassar

5 Persen Bisa Mengubah Wajah Senayan, Siapa Bertahan?

Siti Hasmah Wafat di Usia 100 Tahun, 70 Tahun Temani Mahathir

Festival Musik Lebih Ramah Lingkungan, Intip Cara Seru Coachella dan Glastonbury

Safari Politik Jokowi: Dari Solo ke PSI


Dari Svarnadwipa, Andalas, Samudera, hingga Sumatera, Banyak Nama untuk Satu Pulau

12 Tanda Awal Gangguan Pendengaran yang Sering Diabaikan dan Kerap Tak Disadari

Dikenal Penggemar Ular, Ilmuwan Namai Spesies Baru dari Papua Nugini dengan Nama Slash Guns N’ Roses


Mikroplastik Masuk Tubuh Ibu Hamil dan Plasenta Janin di Makassar


Jarang Jalan Kaki Bisa Berdampak pada Tubuh, Ini 6 Perubahan yang Perlu Diwaspadai