Kasus Dirdik KPK vs Novel, Polisi Panggil Miryam (Lagi)

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Senin, 25 September 2017 11:15
Kasus Dirdik KPK vs Novel, Polisi Panggil Miryam (Lagi)
Miryam akan diperiksa terkait pemberitaan media online mengenai dugaan Aris menerima uang Rp2 miliar.

Dream - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memanggil kembali Miryam S Haryani. Polisi akan meminta keterangan tambahan dari Miryam terkait kasus yang melibatkan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman dengan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan, mengatakan pemeriksaan tersebut terkait pemberitaan di media online yang dianggap menyinggung Aris.

" Rencananya minggu depan kita akan lakukan pemeriksaan lagi kepada Ibu Miryam untuk menjelaskan duduk permasalahannya," kata Adi saat dikonfirmasi, Senin 25 September 2017.

Adi menjelaskan pemberitaan itu menyebut Aris menerima uang Rp2 miliar terkait sidang kasus e-KTP. Selain itu, disebutkan juga ada tujuh orang penyidik KPK yang pernah bertemu dengan Komisi III DPR RI.

" Kan sumber keterangan yang menyatakan Pak Aris menerima uang Rp2 miliar dari sidang ibu Miryam. Makanya, kami ingin tahu, ingin mendapatkan kejelasan dari bu Miryam apakah ada kalimat atau keterangan yang seperti disampaikan dalam sidang," ucap dia.

Adi berujar keterangan Miryam dalam pemeriksaan pada Rabu, 20 September 2017 dianggap belum lengkap. Tetapi, Adi belum memberikan keterangan kapan pemeriksaan kembali terhadap Miryam akan dijalankan.

" Karena waktunya terbatas, yang bersangkutan atas permohonan yang bersangkutan, hold dulu pemeriksaannya," ujar dia.

Beri Komentar