Kabareskrim: Bendera HTI Tak Berkibar, Tak Akan Ada Pembakaran

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Jumat, 26 Oktober 2018 13:00
Kabareskrim: Bendera HTI Tak Berkibar, Tak Akan Ada Pembakaran
Polisi menyebut pantia Hari Santri di Garut sudah melarang membawa bendera.

Dream - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto menegaskan bendera yang dibakar oleh anggota Barisan Ansor Serba Guna (Banser) merupakan bendera Hizbut Tahir Indonesia (HTI).

Arief menyatakan, polisi juga sudah menangkap pembawa bendera HTI bernama Uus Sukma yang saat itu mengibarkan bendera HTI saat perayaan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat.

" Kehadiran saudara Uus ini menggangu jalannya Hari Santri di Garut," kata Arief di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 26 Oktober 2018.

Berdasarkan penyelidikan polisi, lanjut Arief, pihak panitia sudah memiliki aturan melarang membawa bendera apapun kecuali bendera merah putih dalam peringatan hari santri itu.

" Saudara Uus kalau tidak datang atau datang tidak mengibarkan bendera itu, maka tidak akan terjadi tindakan pelanggaran ini," ucap dia.

Saat mengetahui ada bendera HTI dikibarkan, anggota Banser kemudian langsung mengeluarkan Uus dari lapangan dan membawanya ke tenda untuk diinterogasi.(Sah)

Beri Komentar