Soal Kasus Ahok, Kapolri Tunggu Kedatangan Habib Rizieq

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Kamis, 3 November 2016 11:13
Soal Kasus Ahok, Kapolri Tunggu Kedatangan Habib Rizieq
Jenderal Tito mengatakan pelapor bisa datang dan memberikan keterangan jika ingin kasus dugaan penistaan agama itu cepat diproses,

Dream – Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, meminta para pelapor kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, segera datang ke Badan Reserse Kriminal Polri tanpa menunggu panggilan. Sikap proaktif ini untuk mempercepat pengusutan kasus tersebut.

Tito mencontohkan sikap proaktif yang dilakukan Basuki. Pria yang karib disapa dengan nama Ahok itu, kata Tito, datang ke Bareskrim meski belum mengeluarkan surat pemanggilan.

“ Kita akan memanggil saudara Basuki Tjahaja Purnama, tapi yang bersangkutan datang sendiri, itupun tidak dilarang,” ujar Tito di Jakarta, Rabu 2 November 2016.

“ Bahkan kami minta pada pelapor-pelapor lain, kalau memang ingin cepat, tidak usah menunggu panggilan, datang saja kalau memang sudah melaporkan,” lanjut mantan Kepala Detasemen Khusus 88 ini.

Tito juga mengaku telah mendapat informasi bahwa Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, akan datang dan memberikan keterangan terkait kasus ini. Rizieq, kata dia, minta diperiksa sebagai saksi ahli.

“ Salah satu saksi, saudara Habib Rizieq Syihab menghendaki sebagai saksi ahli, silakan saja,” kata Tito.

Dia menyilakan Rizieq memberikan keterangan. Tito menjamin Polri tetap mengakomodir keterangan Rizieq. “ Kan informasinya hari Kamis mau datang, didengar keterangannya, silakan. Kami juga akan tampung, akomodir di Bareskrim,” ucap Tito.

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More