Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026
3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi
MK Sudah Putus, Drama Ijazah Gibran Belum Tamat
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?
Kecelakaan Maut Tol Cipali Km 72 (Foto: Humas Polda Jabar)
DREAM.CO.ID - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Kilometer 72, melibatkan dua bus dan satu mininus pada Selasa, 18 November 2025.
Kendaraan yang mengalami nahas yakni bus PO Agra Mas, PO Sinar Jaya, dan minibus Gran Max. Kecelakaan terjadi saat tiga kendaraan tersebut melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 02.15 WIB itu mengakibatkan lima orang meninggal dunia, tujuh orang mengalami luka berat, dan 14 orang lainnya mengalami luka ringan. Korban tewas dan luka dilarikan ke RS Abdul Rajak Purwakarta.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi para korban. Dia memastikan seluruh korban mendapat penanganan medis secara optimal.
“ Kami menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah ini. Berikan pelayanan terbaik kepada para korban dan keluarganya. Pastikan korban luka-luka mendapat perawatan maksimal,” ungkap AKBP Anom dalam keterangannya, Selasa, 18 November 2025.
Menurutnya, langkah pertama yang dilakukan aparat kepolisian adalah mengevakuasi seluruh korban ke fasilitas kesehatan terdekat. Kemudian dilanjutkan dengan proses penyelidikan bersama pihak terkait untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

Sementara itu, olah tempat kejadian perkara (TKP) tengah dilakukan oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Purwakarta bersama tim terpadu.
“ Olah tempat kejadian perkara (TKP) sedang dilakukan dengan melibatkan pihak terkait. Kita tunggu hasil penyelidikan tim di lapangan dan penanganan dari Unit Gakkum Sat Lantas Polres Purwakarta lakukan,” ujar Kapolres.
Advertisement
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Kenapa Pekerjaan Baru di Usia 30-an Bisa Membuat Kita Merasa Bodoh Lagi?

Setir Mobil Tiba-Tiba Berat Diputar? Ini 4 Penyebab dan Cara Mengeceknya


Pepaya vs Mangga, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah dan Pencernaan?

Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series

Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu

7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya