Kemenag Manfaatkan NIK untuk Optimalkan Haji & Umroh

Reporter : Maulana Kautsar
Kamis, 31 Mei 2018 08:00
Kemenag Manfaatkan NIK untuk Optimalkan Haji & Umroh
Data tersebut digunakan untuk pembenahan sistem penyelenggaraan ibadah haji dan umroh.

Dream - Kementerian Agama (Kemenag) menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam pemanfaatan data kependudukan. Data ini akan dimanfaatkan untuk mempermudah pelayanan kepada jemaah haji dan umroh.

Kerja sama tersebut disahkan lewat penandatanganan nota kesepahaman antara Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.

" Penandatanganan kerja sama ini menjadi babak baru terintegrasinya sistem kita dengan Dukcapil sehingga pelayanan, pembinaan, dan pengawasan jemaah haji dan umroh ke depan diharapkan menjadi lebih maksimal dan optimal,” kata Dirjen PHU, Nizar Ali, di Jakarta, Rabu 30 Mei 2018.

Nizar mengatakan Kemenag akan terus menjalanan sinergi lintas kementerian dan lembaga terkait untuk membenahi penyelenggaraan haji dan umroh.

Selain dengan Dirjen Dukcapil, sinergi juga bakal dijalin dengan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kedutaan Besar Arab Saudi, serta maskapai penerbangan.

" Sinergi lintas kementerian penting agar penyelenggaraan haji dan umroh berjalan baik sesuai koridor serta tidak melanggar norma, baik regulasi maupun bisnis syariah," kata dia.

Direktur Fasilitasi dan Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Kemendagri, David Yama, mengatakan dengan sinergi ini data haji dan umroh akan masuk dalam pencatatan pada big data (data warehouse) yang dikembangkan Kemendagri.

" Koneksi pemanfaatan data untuk layanan haji dan umroh sudah progress. Setelah penandatanganan MoU dan juknis ini, mulai besok sudah bisa diakses,” kata David.

David mengatakan saat ini sudah ada 976 kementerian dan lembaga yang menjalin kerja sama dalam pemanfaatan data kependudukan. Salah satunya adalah Kemenag.

Dari jumlah itu, ada 37 MoU yang sudah ditandatangani dan 268 sinergi yang sistemnya sudah terkoneksi host to host melalui jaringan internet.

Ke depan, David meminta jemaah haji dan umroh yang diketahui belum melakukan rekam KTP elektronik agar melakukan perekaman sidik jari maupun retina mata. Demikian juga para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) diminta untuk memiliki card reader untuk pengecekan NIK.

" Card Reader sifatnya offline sehingga bisa diakses di mana saja, bahkan hingga ke pelosok negeri,” ujarnya.

Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus, Arfi Hatim, mengatakan sinergi ini dilatarbelakangi kesadaran Kemenag dalam pembenahan penyelenggaraan haji dan umroh.

Arfi menyebut salah satu pemanfaatan kerja sama ini yaitu untuk penyelenggaraan umroh. Ini seiring terus meningkatnya minat masyarakat beribadah umrah karena antrean haji yang sangat panjang.

Pada sisi lain, kata Arfi, kerja sama ini juga akan dimanfaatkan untuk mengawasi PPIU.

" Perjanjian kerja sama ini jadi milestone dalam penataan dan pembenahan terutama dari sisi pengawasan dan pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah pengawasan,” kata dia.(Sah)

Beri Komentar