Evakuasi Pesawat Sriwijaya Air SJ182
Dream - Komite Nasional Kecelakaan Transportasi mengungkap kronologi 4 menit kritis yang terjadi pada Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak. Pesawat mengalami kerusakan ketika terbang.
Ketua Sub Komite IK Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo, menyatakan pada 9 Januari 2021, pesawat jenis Boeing 737-500 tersebut lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta pukul 14.36 WIB menuju Bandara Internasional Supadio.
Pesawat diawaki dua pilot, empat awak kabin dan membawa 56 penumpang. Usai lepas landas, pesawat menempuh jalur penerbangan yang sudah ditentukan (ABASA 2D).
" Data FDR merekam sistem autopilot aktif (engage) di ketinggian 1.980 kaki. Pada saat melewati ketinggian 8.150 kaki, tuas pengatur tenaga mesin (throttle) sebelah kiri bergerak mundur (tenaga berkurang) sedangkan yang kanan tetap," ujar Nurcahyo.
Pada pukul 14.38 WIB, pilot menghubungi pengatur lalu lintas udara (Air Traffic Control/ATC) untuk meminta izin berbelok ke 075 derajat akibat kondisi cuaca. Izin kemudian diberikan oleh ATC.
ATC memprediksi perubahan arah tersebut dapat menjadikan SJ 182 berpapasan dengan pesawat lain. Pesawat tersebut berangkat dari landasan pacu 25 L dan terbang dengan tujuan sama.
" Oleh karena itu, ATC meminta pilot untuk berhenti di ketinggian 11 ribu kaki," kata dia.
Nurcahyo mengatakan pada pukul 14.40 WIB, data rekaman FDR menunjukkan pesawat berada di ketinggian 10.900 kaki. Kemudian pesawat mulai turun dengan kondisi autopilot tidak aktif (disengage) saat menuju arah 016 derajat.
Saat itu posisi pesawat sedang naik atau pitch up dan miring ke kini atau roll. Tuas pengatur tenaga mesin sisi kiri kembali mundur sementara sisi kanan tetap.
FDR kemudian mencatat autothrottle tidak aktif dan pesawat dalam posisi menunduk atau pitch down. 20 detik kemudian, FDR tidak lagi melakukan perekaman data.
Sumber: Merdeka.com/Rifa Yusfa Adilah.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib