Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memberi peringatan kepada Facebook selaku pemilik WhatsApp terkait gambar tak senonoh dengan format Graphic Interchane Format (GIF) di aplikasi perpesanannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengimbau masyarakat agar tak menyebarkan konten tak senonoh itu.
" Jangan di-share ke teman-teman atau kemana-mana. Jangan sampai kalau kita share kemana-mana, ada yang melihat itu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 6 November 2017.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangarepan mengungkapkan pemilik aplikasi WhatsApp menyebut konten GIF tak senonoh tersebut dibuat oleh pihak ketiga atau tenor.
Sebagai penanggulangan penyebaran, Kominfo telah memblokir enam Domain Name System (DNS) yang menyediakan konten dalam aplikasi WhatsApp.
" Kami sudah memblokir ada enam, tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, media1.tenor.com," ujar Semuel.
(Sah)
Advertisement
4 Cara Ampuh Hilangkan Lemak di Perut, Cobain Yuk!
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal