Korban Prostitusi Gay Bertambah, Jadi 148 Anak

Reporter : Maulana Kautsar
Senin, 5 September 2016 18:14
Korban Prostitusi Gay Bertambah, Jadi 148 Anak
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya menyatakan akan terus menelusuri adanya korban prostitusi gay online lainnya.

Dream - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebut sejauh ini 148 orang anak menjadi korban prostitusi gay online.

" Untuk tersangka masih tiga, tapi korban kita identifikasi bertambah sebanyak 148 orang," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 5 September 2016.

Meski begitu, Agung menyatakan terus menelusuri adanya korban lain prostitusi gay online ini. Bareskrim Polri juga akan mendalami informasi dari para korban, baik yang berada di Bogor maupun di kota lain.

" Kami terus melakukan penambahan terhadap data ini. Yang pastinya ada tindak lanjutnya, karena kami mengidentifikasi korban itu tidak hanya di Bogor, tapi juga ada di tempat lain di Jakarta, Bandung, nanti kami dalami," ucap dia.

Sebelumnya, pada Selasa 30 Agustus lalu, anggota Bareskrim berhasil membongkar praktik prostitusi gay online di sebuah hotel di Jalan Raya Puncak kilometer 75, Cipayung, Bogor, Jawa Barat. Dari hasil penggerebekan, polisi menangkap tersangka AR.

AR diduga menawarkan anak-anak remaja yang berusia di bawah 18 tahun untuk komunitas gay. Setelah penangkapan AR, polisi juga menangkap dua tersangka lainnya, E dan U.

Dua tersangka itu ditetapkan pada Rabu, 31 Agustus, malam. U berperan jadi mucikari, sedangkan E berperan sebagai pembantu AR dalam menampung uang bayaran pelanggan gay.

Hingga kini, Polisi masih terus mengembangkan kasus ini. Sebab, diduga masih ada karena tak mucikari-mucikari lain dan keterlibatan konsumen penikmat bisnis haram itu. Sebelumnya, polisi menemukan ada 99 korban jaringan ini.

Beri Komentar