Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dream - Dalam situs Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), KPI menetapkan pemberian sanksi penghentian sementara sinetron Ganteng-ganteng Serigala (GGS) pada akhir pekan ini. Sinetron yang tayang di SCTV setiap hari pukul 19.30 WIB ini harus dihentikan sementara selama 3 hari berturut-turut, yaitu mulai tanggal 21 sampai 23 Oktober 2014.
Menurut pihak KPI, pemberian sanksi itu karena adanya pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) pada tayangan 16 Agustus 2014. Pada episode tersebut sinetron ini menayangkan adegan seorang remaja perempuan melompat ke dalam api serta adegan remaja laki-laki dan remaja perempuan yang mengenakan seragam sekolah berpelukan di lingkungan sekolah.
Padahal, adegan bermesraan dan berpelukan dengan menggunakan seragam sekolah di lingkungan sekolah ini sebelumnya ditemui di sinetron tanggal 30 Mei 2014. KPI telah melayangkan surat teguran kedua kalinya karena adegan 30 Mei ini terulang lagi pada episode 16 Agustus.
"KPI Pusat juga menilai bahwa inti cerita program sinetron GGS tidak mengandung nilai-nilai pendidikan, ilmu pengetahuan dan budi pekerti. Selain itu tampilan yang muncul di sinetron ini tidak sesuai dengan perkembangan psikologis remaja serta bertentangan dengan etika yang ada di lingkungan pendidikan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 6 ayat (2) huruf b dan Pasal 37 ayat (1) dan (2) SPS," tulis keterangan KPI tersebut.
Namun, karena sinetron yang dibintangi Aliando dan Ricky Harun ini telah melanggar sanksi administratif hingga 2 kali, maka KPI memberikan sanksi yang lebih berat yaitu penghentian sementara.
Selain itu, pihak SCTV juga dilarang menyiarkan program dengan format sejenis pada waktu siar yang sama. Pihak SCTV juga berkewajiban memperbaiki keseluruhan alur cerita program sinetron GGS yang sesuai dengan tujuan, arah dan fungsi dari penyiaran sesuai dengan aturan dari KPI tersebut.
"Tindakan penjatuhan sanksi penghentian sementara ini juga sudah melewati forum klarifikasi dengan pihak SCTV yang dihadiri oleh Harsiwi Ahmad selaku Direktur SCTV," tutup keterangan KPI.
Advertisement
Bagaimana Industri Pangan Mengurangi Limbah? Ini Strategi yang Dilakukan

Mengapa Sampah dari Industri Makanan Berbahaya bagi Lingkungan?

Ekonomi RI Ditekan Perang, Bencana, dan Korupsi, JK: 'Punya Uang Saja Tidak Cukup'

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran


6 Tips agar Perjalanan dengan Bayi Lebih Nyaman dan Minim Drama

Pembalut dan Buku Kena Pajak, Barang Apa Lagi yang Tanpa Sadar Dipajaki?

Kebiasaan Ngemil Setelah Makan Malam Dikaitkan dengan Risiko Penyakit Hati hingga 30 Persen

Gelembung AI di China Disebut Pecah, Apa Artinya dan Bagaimana Dampaknya bagi Kita?

JKT48 dan Bernadya Tampil di AXIS Nation Cup 2026, Bikin Grand Final Makin Meriah!

Kadar Oksigen di Laut, Sungai, dan Danau Terus Menurun, Ilmuwan Peringatkan Ancaman bagi Kehidupan

Bagaimana Harga Emas Ditentukan? Apakah Harganya Sama di Seluruh Dunia?