Pilkada DKI Jakarta (Foto: AP)
Dream - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, rencana libur Pilkada pada 27 Juni 2018 masih menunggu terbitnya keputusan presiden (keppres).
" Iya, tanggal 27 nanti libur nasional. Sedang disiapkan keppresnya oleh Setneg," kata Bahtiar, dikutip Dream dari Liputan6.com, Senin, 25 Juni 2018.
Bahtiar mengatakan, peraturan tentang hari libur nasional pernah diterapkan pada pilkada 2015 dan 2017.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Kemendagri, Akmal Malik, mengatakan, belum dapat memastikan kapan proses final penyelesaian keppres.
" Satu atau atau dua hari akan keluar. Kita tidak tahu apa hari libur nasional atau daerah yang selenggarakan pencoblosan juga," kata Akmal, Sabtu, 23 Juni 2018.
Pemerintah mewacanakan libur nasional pada 27 Juni 2018 karena mencegah terjadinya golput. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto mengatakan usulan libur itu disetujui karena alasan mobilisasi masyarakat tidak hanya terjadi dalam satu provinsi saja.
" Kalau yang diliburkan di 171 daerah dengan mobilitas seperti itu, maka tentu akan mengganggu. Karena itu diusulkan KPU alangkah lebih baik diliburkan secara nasional," kata Wiranto.
Sumber: Liputan6.com/Nanda Perdana Putra
Advertisement
Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini

Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat


Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak

Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera


Bencana di Sumatera Sebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga Terdampak


Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat

Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini

Upgrade Gaya Hidup Digitalmu dengan eSIM XL PRIORITAS, Pilihan Premium Masa Kini

Ibadah Lancar, Komunikasi Aman: Tips Itinerary Umroh & Internet Hemat
