Pelaporan Kasus Doxing (Foto: Istimewa)
Dream - Kejahatan digital terhadap jurnalis Cek Fakta Liputan6.com, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Polisi diminta untuk mengusut tuntas pelaku perundungan sekaligus pembongkaran data pribadi sang jurnalis untuk menunjukan efek jera kepada masyarakat.
Pelaporan telah disampaikan kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin 21 September 2020 oleh pihak Liputan6.com didampingi LBH Pers.
" Kami sudah melaporkan pelaku penyebaran informasi data pribadi jurnalis Liputan6.com dan perubahan dokumen elektronik milik Liputan6.com," kata Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin yang mendampingi korban di Polda Metro Jaya, Senin 21 September 2020.
Ade meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas pelaku tersebut untuk melindungi kerja jurnalis yang dilindungi oleh undang-undang.
" Agar pelaku mendapatkan efek jera. Kerja jurnalis adalah untuk kepentingan publik yang dilindungi UU Pers," kata dia.
" Laporan ini adalah bentuk salah satu perlawanan kami pada tindakan-tindakan yang mengintimidasi media atau jurnalis," tambah dia.
Pemimpin Redaksi Liputan6.com Irna Gustiawati mengatakan, pelaporan ke pihak kepolisian dilakukan setelah mengadukan kasus tersebut kepada Komnas HAM pada 15 September 2020.
Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM menyebut, doxing terhadap korban termasuk kejahatan digital yang melanggar hak asasi manusia. Faktanya, serangan yang dilakukan pelaku tak hanya berdampak pada korban, tapi juga keluarganya, khususnya istri dan anak yang masih balita.
Serangan doxing atau pelacakan dan pembongkaran data identitas seseorang dengan tujuan negatif dilancarkan terkait karya jurnalistik korban. Sebelumnya, jurnalis Cakrayuri Nuralam mempublikasikan artikel cek fakta yang memverifikasi klaim yang menyebut politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan merupakan cucu pendiri PKI di Sumatera Barat, Bachtaroeddin.
Artikel Cek Fakfa tersebut dipublikasikan pada 10 September 2020. Sehari kemudian pelaku melancarkan serangan, dengan mempubikasikan data-data pribadi korban di sejumlah akun media sosial, termasuk Instagram dan Telegram. Foto pribadi Jurnalis Liputan6.com diambil tanpa izin, diubah menjadi animasi, untuk mendiskreditkan korban.
Pada 13 September 2020, pelaku juga mengambil tanpa izin karya jurnalistik pewarta foto Liputan6.com, mengubahnya, untuk melancarkan serangan pada korban dan pada institusi media serta para jurnalis secara keseluruhan.
Armand Maulana Ambruk Saat Sholat Subuh, Jamaah Masjid Teriak Allahu Akbar
Mengenal Pandemic Fatigue, Hal yang Banyak Dialami Masyarakat
Unggah Video Arie Kriting, Indah: Gimana Nyokap Mau Demen, Kelakuan Begini
Kalimat Terakhir Nita Thalia untuk Mantan Suami yang Wafat: Ayah, Maafin Bunda
Konser Amal Kreatif Lokal, Ajang Donasi untuk Bangkit Bersama di Tengah Pandemi
Gunung Semeru Meletus, Muntahkan Awan Panas Sejauh 4,5 Kilometer
Armand Maulana Ambruk Saat Sholat Subuh, Jamaah Masjid Teriak Allahu Akbar