Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Dream - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengajak anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk kembali memahami Pancasila sebagai ideologi negara.
" Dengan adanya putusan tersebut, pemerintah mengajak segenap eks anggota HTI untuk kembali ke pangkuan Pancasila dan NKRI yang sesungguhnya amat religius ini," kata Lukman, dikutip Dream dari laman kemenag.go.id, Senin, 7 Mei 2018.
Seperti diketahui, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Ketua Majelis Hakim Tri Cahya Indra Permana menolak gugatan HTI atas pencabutan status badan hukum yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham).
Lukman menilai putusan majelis hakim tersebut mengandung bukti HTI tidak sepaham dengan Pancasila.
" Banyak bukti pula yang menunjukkan upaya HTI ingin mengubah Pancasila," ujar Lukman.
Sebelumnya dikabarkan, gugatan HTI atas Menteri Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum ditolak PTUN Jakarta. Dalam nomor gugatan 211/G/2017/PTUN.JKT tertanggal 13 Oktober 2017, HTI meminta agar SK nomor AHU-20.A.01.08 Tahun 2017 tentang pencabutan ormas itu dibatalkan.
(Sah)
Advertisement

JK: Dalam Dunia Hari Ini, Lebih Berbahaya Kekurangan Listrik Ketimbang Kekurangan Beras

Jusuf Kalla Ajak Dekan Teknik Makassar Pelajari Industri Teknologi Langsung di China

SBY Bicara Pemerintahan di Endgame Town Hall: Saya Tak Pernah Berselingkuh dengan Konstitusi

Hari Ozon Sedunia, Ketahui Fakta Penting Lapisan Pelindung Bumi


5 Kebiasaan Malam yang Disarankan Pakar agar Bisa Hidup Lebih Panjang

Social Contagion: Mengapa Tren Memakai Parfum Bisa Ikut Menyebar di Kalangan Anak SD?

Jusuf Kalla Ajak Dekan Teknik Makassar Pelajari Industri Teknologi Langsung di China




5 Efek Samping Makan Tomat Setiap Hari yang Perlu Diperhatikan