Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Dream - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengajak anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk kembali memahami Pancasila sebagai ideologi negara.
" Dengan adanya putusan tersebut, pemerintah mengajak segenap eks anggota HTI untuk kembali ke pangkuan Pancasila dan NKRI yang sesungguhnya amat religius ini," kata Lukman, dikutip Dream dari laman kemenag.go.id, Senin, 7 Mei 2018.
Seperti diketahui, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Ketua Majelis Hakim Tri Cahya Indra Permana menolak gugatan HTI atas pencabutan status badan hukum yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham).
Lukman menilai putusan majelis hakim tersebut mengandung bukti HTI tidak sepaham dengan Pancasila.
" Banyak bukti pula yang menunjukkan upaya HTI ingin mengubah Pancasila," ujar Lukman.
Sebelumnya dikabarkan, gugatan HTI atas Menteri Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum ditolak PTUN Jakarta. Dalam nomor gugatan 211/G/2017/PTUN.JKT tertanggal 13 Oktober 2017, HTI meminta agar SK nomor AHU-20.A.01.08 Tahun 2017 tentang pencabutan ormas itu dibatalkan.
(Sah)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN