Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Dream - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengajak anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk kembali memahami Pancasila sebagai ideologi negara.
" Dengan adanya putusan tersebut, pemerintah mengajak segenap eks anggota HTI untuk kembali ke pangkuan Pancasila dan NKRI yang sesungguhnya amat religius ini," kata Lukman, dikutip Dream dari laman kemenag.go.id, Senin, 7 Mei 2018.
Seperti diketahui, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Ketua Majelis Hakim Tri Cahya Indra Permana menolak gugatan HTI atas pencabutan status badan hukum yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham).
Lukman menilai putusan majelis hakim tersebut mengandung bukti HTI tidak sepaham dengan Pancasila.
" Banyak bukti pula yang menunjukkan upaya HTI ingin mengubah Pancasila," ujar Lukman.
Sebelumnya dikabarkan, gugatan HTI atas Menteri Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum ditolak PTUN Jakarta. Dalam nomor gugatan 211/G/2017/PTUN.JKT tertanggal 13 Oktober 2017, HTI meminta agar SK nomor AHU-20.A.01.08 Tahun 2017 tentang pencabutan ormas itu dibatalkan.
(Sah)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu