Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Kemenag)
Dream - Ketua Tim Pengawas Umroh dan Haji (PUH) Eggi Sudjana mengancam akan memidanakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan jajarannya. Eggi beralasan, Lukman dianggap tidak membantu korban Abu Tours, biro travel yang diduga menilep uang nasabah hampir 1 triliun.
Lukman tak ingin ambil pusing dengan ancaman Eggi. Dia justru mendoakan Eggi mendapat perlindungan Tuhan.
" Ya saya doakan mudah-mudahan beliau senantiasa dilindungi Allah SWT," kata Lukman.
Seperti dikabarkan Liputan6.com, Eggi meminta pemerintah membantu jemaah korban travel umroh Abu Tours berangkat haji dengan dana umat.
" Saya akan pidanakan menteri, dirjen, dan semuanya yang terkait karena dia telah melanggar pasal diduga ya melanggar pasal 421 KUHP dan 422," kata Eggi.
Eggi beralasan ancaman pemidanaan terhadap berbagai pihak itu karena dugaan penyalahgunaan wewenang. Dia merasa cara Kementerian Agama mencabut izin Abu Tours membuat agen umroh itu tak bisa memberangkatkan para jemaah.
" Iya dong itu penyalahgunaan wewenang, apa kesalahan seriusnya? Dia memerintahkan sesuatu apa? Kok ditutup? Tadi DPR saja protes, ngga boleh dong ditutup, Nggak ada solusi," ujar Eggi. (ism, Sumber: Liputan6.com/Hans Jimenez Salim)
Baca Juga: Badan Pengelola Keuangan Haji Siapkan Investasi di Saudi Kemenag Jamin Profesional Seleksi Petugas Haji 2018 Calon Jemaah Haji yang Wafat Bisa Digantikan Keluarga Menag Minta Ceramah Tak Dibumbui Politik dan Penghinaan Sudah Resmi! Biaya Referensi Umroh Rp20 Juta
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah