10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah
Color Analysis, Cara Memilih Warna Pakaian agar Penampilan Lebih Menonjol
8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli
5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa
8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi
5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO
BNI Masuk Top 4 BUMN dengan Layanan Terbaik
Gudang Penyimpanan Koper Jemaah Umroh First Travel Yang Tidak Disita Negara (Dream.co.id/M Ilman Nafi'an)
Dream - Penyitaan sejumlah aset biro perjalanan umroh First Travel belakangan memunculkan banyak pertanyaan. Sebab, data aset yang disita dianggap masih simpang siur dan nilainya masih belum diketahui.
Kuasa hukum terdakwa Andika Surachman, Muhammad Akbar, mengatakan jumlah pasti aset yang sudah disita ada di berkas P21. Sementara, Akbar mengaku hingga saat ini belum mendapat salinan berkas tersebut dari kejaksaan.
Bahkan secara mengejutkan ada satu aset First Travel berupa mobil malah berkeliaran di jalanan. Hal itu semakin menimbulkan kecurigaan terkait proses penyitaan tersebut.
" Pihak kejaksaan ada yang menyatakan bahwasanya ada sistem pinjam pakai, tentu ini menjadi pertanyaan selaku kuasa hukum apakah sistem pinjam pakai dibuatkan berita acaranya," ujar Akbar di Depok, Jawa Barat, Senin 30 Juli 2018.

Jika memang ada berita acaranya, Akbar meminta agar salinan dokumen tersebut juga diberikan kepada tim kuasa hukum Andika.
" Kalau ada tolong diserahkan kepada kami, karena apakah itu bisa menjadi tanggung jawab kejaksaan, apakah aset itu tidak akan hilang, akan dirawat," ucap dia.
Selain itu, kata Akbar, ada juga aset yang diduga tidak disita oleh negara berupa koper. Ribuan koper tersebut disimpan di gudang milik Amir T Latuconsina selaku kuasa Andika untuk bidang aset First Travel yang terletak di daerah Depok, Jawa Barat.
" (Koper di gudang) ada sekitar 12 ribu," kata dia.
Koper itu disimpan di tiga belas ruang di gudang tersebut. Selain koper, di dalamnya juga ada kain ihram, mukena, buku panduan umroh dan beberapa perlengkapan lain.

Kuasa hukum jemaah korban First Travel, Riesqi Rahmadiansyah, mengatakan jika memang koper itu tidak masuk dalam sitaan, pihaknya akan memberikan kepada jemaah.
" Kalau memang bukan sitaan akan kita ambil, berikan ke jemaah, lumayan Rp800 ribu kalau dijual. Tapi kan ini kita enggak tahu (sitaan atau bukan). Kan berkas P21-nya enggak ada," ujar Riesqi.
Pemilik gudang, Amir, meminta koper-koper itu agar dapat diserahkan kepada jemaah. Ini agar para calon jemaah dapat berangkat ke Tanah Suci menjalankan umroh.
" Keluarin dong Andika, pemerintah. Biar kami bisa berangkat," kata Amir. (ism)
Advertisement
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI

Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD

Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah

IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.940 di Tengah Aksi Hati-Hati Investor


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli

10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Color Analysis, Cara Memilih Warna Pakaian agar Penampilan Lebih Menonjol

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli