Menristekdikti Mohammad Nasir (Foto: Kemenristekdikti)
Dream - Polda Metro Jaya menerima laporan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir, yang merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya melalui media sosial.
" Yang dilaporkan mengenai ada kata-kata di dunia maya, kata-kata tidak senonoh, nanti kita pelajari, kami selidiki apakah itu memenuhi unsur pidana atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis 11 Januari 2018.
Laporan itu dibuat pada 9 Januari 2018 atas nama Kepala Bagian Advokasi Hukum pada Biro Hukum dan Organisasi Kemristek dan Dikti, Polaris Siregar.
Nasir tidak terima karena disebut sebagai keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI). Selain itu, dia juga disebut-sebut dengan kalimat tak pantas.
Menurut Argo, orang yang dilaporkan Nasir saat ini masih dalam penyelidikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. " Kasusnya ditangani Krimsus," ucap dia.
Advertisement
Polemik FotoYu yang Ramai Dikritisi, Komdigi Angkat Bicara

Pegawai Jakarta Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta Bisa Naik MRT, LRT, dan BRT Gratis 6 Bulan

Fokus Perawatan, Vidi Aldiano Putuskan Rehat dari Dunia Hiburan

Yuk Sehat Bareng Komunitas Jakarta Pasti Sehat!

Gaya Simple Nagita Slavina Nonton Konser Blackpink di Jakarta, Harga Kaosnya Bikin Melongo


Karyawan Ini Tolak Kembalikan Uang Salah Transfer Rp1,4 Miliar
        
    BMKG Peringatkan Puncak Musim Hujan Sudah Tiba, Risiko Bencana di Depan Mata

Detik-detik Bobby Kertanegara Diserang Kucing Gendut, Suasana Jadi Tegang
Gen Z Jadi Doktor Termuda di UGM! Rizky Aflaha Lulus S3 di Usia 25


Pegawai Jakarta Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta Bisa Naik MRT, LRT, dan BRT Gratis 6 Bulan
