Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026
3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi
MK Sudah Putus, Drama Ijazah Gibran Belum Tamat
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?
Brigadir J Dengan Irjen Ferdy Sambo
Dream - Dua handphone milik Brigadir J masih diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri. Diketahui, Brigadir J tewas diduga usai baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.
" Ada dua handphone yang sudah diamankan oleh labfor dan semuanya masih proses pendalaman oleh laboratorium forensik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari Merdeka.com, Sabtu 23 Juli 2022.

Dedi menjelaskan, tim penyidik dari Labfor masih melakukan pemeriksaan terhadap handphone milik Brigadir J. Namun, ia belum bisa membeberkan secara rinci untuk hasil dari pemeriksaan handphone itu.
" Jadi ada beberapa barang bukti yang saat ini masih proses pemeriksaan di labfor ya, antara lain handphone Brigadir J sudah diamankan dan diperiksa oleh labfor. Nanti labfor yang bisa menjelaskan secara scientific," tuturnya.
Tak hanya handphone milik Brigadir J saja yang dilakukan pemeriksaan, barang bukti lainnya seperti pakaian yang ditemukan di lokasi kejadian tersebut dan lain-lain.
" (Barang bukti) Semua sudah disita, dan sudah diperiksa oleh labfor, masalah DNAnya. Kemudian bukti-bukti visual lainnya semua diperiksa," imbuh Dedi.
Polisi resmi menaikkan status kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, naik penyidikan. Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J naik penyidikan setelah polisi menggelar perkara tersebut pada hari ini.
Jadi status laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan," ujar Dedi.
Naiknya status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan, lanjut Dedi, menunjukkan polisi telah bekerja sangat cepat dengan tetap berpegang pada kaidah pembuktian secara ilmiah.
" Ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan. Semuanya harus dapat dibuktikan secara ilmiah, karena apa, karena bukti-bukti ini akan diuji di persidangan" .
Advertisement
Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Kenapa Pekerjaan Baru di Usia 30-an Bisa Membuat Kita Merasa Bodoh Lagi?

Setir Mobil Tiba-Tiba Berat Diputar? Ini 4 Penyebab dan Cara Mengeceknya


Pepaya vs Mangga, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah dan Pencernaan?

Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series

Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu

7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya