Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28
Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane
Suara-Suara di DPR Soal Ijazah Gibran
Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026
Bentuk-bentuk Tabarruj Yang Dilarang Dalam Islam (Foto Ilustrasi: Shutterstock.com)
Dream - Bukan hal yang mengherankan jika seorang perempuan ingin memiliki penampilan yang menarik. Apalagi di zaman sekarang ini ada berbagai cara yang bisa dipilih perempuan untuk memiliki penampilan yang diinginkannya, tak terkecuali bagi para muslimah.
Baik itu dari model hijab, model pakaian, makeup, dan sebagainya. Meski begitu, bagi seorang muslimah juga penting untuk memerhatikan penampilan yang dipilihnya agar tidak menunjukkan tabarruj. Apa itu tabarruj?
Tabarruj adalah tindakan untuk menunjukkan kecantikannya atau bagian tubuhnya yang bisa mengundang perhatian laki-laki yang bukan mahramnya. Nah, hal seperti inilah yang sangat dilarang dalam Islam.
Lalu, bentuk tabarruj seperti apa saja yang dilarang dalam Islam? Berikut sebagaimana dirangkum Dream melalui berbagai sumber.
Dikutip dari konsultasisyariah.com, pengertian tabarruj disebutkan dalam dua keterangan ulama. Menurut Abu Ubaidah, tabarruj adalah perempuan yang menampakkan kecantikannya (di depan laki-laki yang bukan mahram).
Lalu menurut Az-Zajjaj, tabarruj adalah menampakkan bagian yang indah (aurat) dan segala yang mengundang syahwat lelaki ( non mahram).
Jadi, segala usaha perempuan untuk menunjukkan kecantikannya di depan laki-laki yang bukan mahram, maka itu adalah termasuk tabarruj.
Sedangkan larangan untuk ber-tabarruj juga dijelaskan dalam beberapa ayat Al-Quran, salah satunya dalam surat An-Nur ayat 31:
وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
Artinya: " dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat." (QS. An-Nur: 31)
Berikut adalah bentuk-bentuk tabarruj yang dilarang dalam Islam dan sebaiknya dihindari oleh para muslimah menurut Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni MA:
Advertisement
Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28

Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane

Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama
