Najib Razak Saat Mendatangi Kantor MACC (Foto: Channel News Asia/Pichayada Promchertchoo)
Dream - Najib Razak diminta menjelaskan transfer sebesar 42 juta Ringgit, atau setara Rp149 miliar, ke rekening pribadinya. Uang tersebut dicurigai terkait skandal korupsi dana pembangunan negara melalui 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Dikutip dari Channel News Asia, mantan Perdana Menteri Malaysia itu diperiksa Komisi Anti Rasuah Malaysia (MACC), di Putrajaya, Selasa 22 Mei 2018, saat terkait skandal korupsi dana pembangunan negara melalui 1MDB.
Beberapa jam sebelum kedatangan Najib, pengacaranya, Harpal Singh Grewal dan M Athimulan, mengundurkan diri. Harpal mengatakan, pengunduran diri itu usai keputusan Najib melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Mohd, Yusof Zainal Abiden, sebagai pengacaranya.
Berdasarkan laporan audit dari 1MDB yang diumumkan auditor publik, diperkirakan sekitar 42,26 miliar ringgit Malaysia, setara Rp37.7 Triliun, diperlukan untuk melunasi utang dan bunga antara November 2015 hingga mei 2039.
Investigasi pada skandal ini dibuka kembali menyusul kemenangan mengejutkan koalisi Pakatan Harapan pada pemilu ke-14 Malaysia. Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad, bersumpah memulihkan dana yang hilang dari 1MDB.
Tim khusus yang terdiri dari anggota badan anti-korupsi, polisi, dan bank federal dibentuk untuk menginvestigasi kasus ini. Selain itu, tim khsus ini akan bekerja sama dengan lembaga hukum di Amerika Serikat, Swiss, Singapura, Kanada, dan negara-negara terkait lainnya.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
