Pakai Rok Saat Ramadan, 2 Wanita Maroko Dibui

Reporter : Puri Yuanita
Rabu, 8 Juli 2015 03:00
Pakai Rok Saat Ramadan, 2 Wanita Maroko Dibui
Kedua wanita tersebut dikabarkan sudah ditahan sejak beberapa hari lalu setelah seorang pedagang di pasar merasa tertarik dengan pakaian yang mereka kenakan.

Dream - Dua wanita diadili dengan tuduhan melakukan aksi tak sopan lantaran mengenakan rok saat bulan Ramadan. Peristiwa ini terjadi di wilayah Inezgane, Maroko.

Kedua wanita itu sudah ditahan sejak beberapa hari lalu setelah seorang pedagang di pasar merasa tertarik dengan pakaian yang mereka kenakan. Reaksi pedagang itu seketika membuat orang-orang di pasar berkerumun ingin melihat pakaian keduanya.

" Wanita yang masing-masing berusia 23 dan 29 tahun tersebut diadili dengan undang-undang hukum pidana. Bila dinyatakan bersalah karena tampil tidak sopan atau tampil seronok di tempat umum, mereka bisa dibui maksimal 2 tahun," demikian dikutip Dream dari BBC, Selasa 7 Juli 2015.

Kasus ini kemudian memicu aksi protes dari para aktivis perempuan Maroko. Mereka berunjuk rasa di gedung pengadilanMaroko untuk mendukung kedua wanita itu.

Para demonstran menyatakan bahwa perempuan harus diberikan kebebasan untuk memakai apa yang mereka inginkan.

Tak hanya memicu reaksi keras para demonstran, kasus ini pun menuai kehebohan di dunia maya. Ribuan netizen menandatangani petisi online yang berisi dukungan terhadap kedua wanita Maroko itu. (Ism)  

Beri Komentar