Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Sejak 1 November 2017, polisi menggelar Operasi Zebra hampir di seluruh wilayah di Indonesia. Hingga hari kelima, di wilayah hukum Polda Metro Jaya tercatat puluhan ribu pelanggar terjaring operasi ini.
Direkrut Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan usia rata-rata pengendara yang terbanyak melakukan pelanggaran berkisah antara 31 hingga 35 tahun.
" Usia 31 hingga 35 tahun itu jumlahnya 11.276 pelanggaran," kata Halim, Senin, 6 November 2017.
Sementara itu, untuk pengendara usia 36 hingga 40 tahun tercatat sebanyak 10.058 pelanggaran. Adapun, usia remaja dari 16 hingga 20 tahun melakukan pelanggaran sebanyak 962.
" Total jumlah pelanggaran ada 44.574," ujar dia.
Polda Metro Jaya mencatat ada 11 kawasan rawan kecelakaan dan pelanggaran di lima wilayah DKI Jakarta. Ke-11 kawasan itu antara lain, Jalan TB Simatupang, Jalan Pancoran, Jalan Kuningan, Jalan Lenteng Agung, dan Jalan Antasari di Jakarta Selatan.
Untuk Jakarta Timur, di Jalan Raya Bekasi dan Jalan DI Panjaitan. Sementara itu, Jakarta Barat memiliki titik rawan kecelakaan dan pelanggaran di Jalan Raya Daan Mogot dan Jalan S Parman.
Sementara itu untuk Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya dan Jalan Letjen Suprapto menjadi pengawasan. Jalan RE Martadinata dan Jalan Perintis Kemerdekaan di Jakarta Utara, juga akan diawasi polisi.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Zebra tahun 2017 di lokasi rawan kecelakaan seluruh Indonesia. Operasi Zebra tersebut berlangsung sejak 1 hingga 14 November 2017.
(Sah)
Advertisement
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!
Fakta Unik di Ethiopia yang Kini Masih 2018 Meski Dunia Sudah Tahun 2025
Belajar Sejarah Nggak Lagi Boring Bareng Komunitas Jelajah
4 Cara Ampuh Hilangkan Lemak di Perut, Cobain Yuk!
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia