Dream – Persidangan kasus kopi bersianida tak melulu berjalan dengan suasana tegang. Pada sidang ke-24 yang digelar pada Kamis 22 September 2016 ini misalnya, majelis hakim tak kuasa menahan tawa.
Tawa majelis hakim pecah di dalam persidangan, ketika mendengar pertanyaan tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso yang diajukan untuk ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Prof Masruchin Ruba'i.
Peristiwa ini bermula ketika pengacara Jessica, Yudi Wibowo bertanya kepada Ruba'i. Dia yang menganalogikan apabila seseorang kehilangan spidol apakah bisa ditemukan atau tidak.
Mendengar pertanyaan tersebut, kemudian hakim ketua, Kisworo, langsung menyela pertanyaa tersebut. “ Maksud kuasa hukum apa?,” tanya Kisworo.
Mendapat pertanyaan itu, Yudi pun kembali mengulang pertanyaannya. “ Maksudnya apakah Anda mengetahui racun tersebut berasal dari mana?,” Yudi mengulang pertanyaan dengan kalimat lain.
Kisworo kembali memotong pertanyaan Yudi. “ Masak ahli (pidana), ditanya racun di mana?,” tanya Kisworo sambil tertawa dan diikuti oleh dua hakim anggotanya.
Kemudian, Kisworo pun menghentikan kesempatan bertanya dari pihak pengacara dan memberikan kesempatan bertanya pada Jaksa Penuntut Umum (JPU). “ Ya sudah cukup, giliran JPU,” ucap Kisworo.
Ada yang berbeda dalam persidangan kasus kopi bersianida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 22 September 2016. Dalam sidang ke-24 ini, terdakwa Jessica Kumala Wongso tak didampingi oleh pengacara Otto Hasibuan.
Panatauan Dream, Otto tak ada di deretan kusi pengacara terdakwa. Yang terlihat hanyalah Yudi Wibowo dan pengacara lain yang biasa mendampingi Jessica bersama Otto.
Ke mana Otto?
Belum ada konfirmasi soal ketidakhadiran ketua tim pengacara ini. Yang jelas, meski Otto tak hadir, sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin ini tetap dimulai pada pukul 10.00 WIB, sesuai jadwal.
Dalam persidangan kali ini, Jessica akan menghadirkan 3 ahli. “ Jadi kami harap waktu untuk bertanya masing-masing satu jam saja, agar bisa ketiganya dapat bersaksi semua,” kata salah satu pengacara Jessica, Sordame.
Saksi ahli yang pertama yang dihadirkan oleh pengacara Jessica adalah ahli hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Masruchin Rubai.
Hingga berita ini dimuat, belum diketahui alasan Otto Hasibuan tak hadir dalam persidangan ke-24 ini.
Advertisement
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Fakta-Fakta di Balik Meninggalnya Nandi Juliawan, Pemeran Encuy Preman Pensiun
Kisah-Kisah Ajaib Pestapora 2025: Dari Hujan Dadakan hingga Vokalis yang Nyaris Hilang di Kerumunan!
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan