Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Argo Yuwono (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Polda Metro Jaya belum mengagendakan pemeriksaan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah. Saat ini polisi telah menetapkan rekan bisnis Sandiaga, Andreas Tjahyadi, sebagai tersangka.
" Jadi kita belum memanggil ya, belum mengagedakan pemanggilan kepada Pak Sandiaga," kata Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2017.
Polisi membantah akan memaksakan kasus yang menyeret nama Sandiaga ini. Sandiaga, kata Argo, dapat bebas jika memang tak bersalah.
" Kalau tidak terbukti, masak kita paksakan," ucap dia.
Kasus sengketa jual beli tanah itu bermula dari laporan Fransiska Kumalasari Susilo pada 8 Maret 2017. Diduga Andreas dan Sandiaga menggelapkan hasil jual beli tanah sebesar Rp8 miliar di kawasan Curug, Tangerang, Banten.
Fransiska mengatakan sudah menempuh mediasi sejak Januari 2016. Tetapi, tidak menemukan jalan keluar.
Sandiaga pernah memenuhi panggilan penyidik Polda sebagai saksi atas dugaan kasus penggelapan dalam penjualan tanah PT Japirex pada Maret 2017 ini. Pemeriksaan berlangsung selama empat jam.
Dilaporkan Merdeka.com, Sandiaga menegaskan yakin tidak terlibat kasus penggelapan tanah. " Sangat haqqul yaqin, 100 persen enggak terlibat," kata Sandi. (ism)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan