Dream - Polda Bali tengah mengumpulkan sejumlah bukti keterlibatan Yvonne Caroline Megawe dalam kasus pembunuhan Angeline. Menurut keterangan kuasa hukum tersangka Agus Tay Hamba May, Haposan Sihombing, proses pengumpulan bukti tersebut tengah berjalan.
" Penyelidikan keterkaitan Yvonne soal penggalangan dana dan dugaan penculikan. Itu informasi yang kami terima tengah diselidiki oleh Polda Bali dan Polresta Denpasar," ujar Haposan, Rabu, 22 Juli 2015.
Haposan mengatakan Yvonne dicurigai terlibat dalam proses pembunuhan berdasarkan keterangan kliennya. Saat menjalani pemeriksaan, Agus menyebut Yvonne datang ke lokasi kejadian setelah Angeline terbunuh.
" Agus kan keterangannya hanya sampai Yvonne datang malam hari pada 16 Mei 2015 kala Angeline dinyatakan hilang. Selanjutnya kita serahkan kepada polisi," kata Haposan.
Lebih lanjut, Haposan mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu selesainya proses penyidikan. Jika nantinya penyidik meminta keterangan lanjutan, Haposan menduga hal itu akan dilakukan setelah proses persidangan gugatan praperadilan yang diajukan tersangka Margriet Christine Megawe.
" Hari Sabtu ini kan hari raya Kuningan. Kalaupun Agus ingin dimintai keterangan tambahan, saya mengira selesai sidang praperadilan. Sementara ini belum ada kegiatan dan perkembangan apapun," ungkap dia.
Laporan: Berry Putra
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
