Dream - Polisi kembali menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Berkas perkara dengan tersangka Jessica Kumala Wongso itu sudah tiga kali diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kali ini, polisi melengkapi berkas perkara itu diperkuat dengan keterangan saksi dan ahli. Salah satunya keterangan saksi ahli racun sebagaimana diminta oleh Kejaksaan Tinggi DKI.
“ Khusus ahli racun kami beri dua. Jadi ahli ini saling menguatkan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, di Jakarta, Senin 2 Mei 2016.
“ Jadi kalau second opinion itu selalu bagus. Supaya terlihat objektif,” tambah dia.
Krishna mengatakan, dua ahli racun memiliki peran penting dalam mengungkap kasus ini. Sebab, ahli toksikologi itu mengurai waktu antara racun masuk dan efeknya, baik pada bagian luar maupun dalam tubuh.
“ Itu yang bisa menjelaskan hanya ahli, saling menguatkan satu sama lain. Nah, pemeriksaan ahli dilakukan secara terpisah,” ucap dia.
Dengan hasil keterangan dua ahli racun itu, Krishna berharap, masyarakat tahu jika penyelidikan kasus Jessica ini masih berlanjut. “ Kasus ini bukan satu orang yang bekerja. Karena terdiri dari tim besar dengan 80 orang,” kata dia.
“ Semua hasilnya melalui gelar perkara. Semua pemeriksaan dilakukan secara mendetail. Jadi, nanti hasilnya di persidangan,” tambah dia.
Advertisement
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000